Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bakal Bertemu Sekjen OECD Akhir Mei 2024, Bahas Status Anggota

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal bertemu Sekjen OECD Mathias Cormann untuk membahas status keanggotaan RI.
Presiden Joko Widodo menerima Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Mathias Cormann, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (10/8/2023). Foto: BPMI Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo menerima Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Mathias Cormann, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (10/8/2023). Foto: BPMI Setpres/Lukas

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan pertemuan dengan menerima kunjungan dari Sekretaris Jendral (Sekjen) Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Mathias Cormann akhir Mei 2024.  

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pertemuan itu perlu dilakukan  guna membahas lebih lanjut proses keanggotaan Indonesia di OECD itu. 

"Sekretaris Jenderal [OECD] akan berkunjung ke Indonesia akhir bulan ini, akan mengadakan pertemuan dengan presiden, dia akan direncanakan datang 28—29 [Mei] ini," katanya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Di sisi lain, Airlangga melanjutkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan memorandum untuk memenuhi persyaratan keangggotaan OECD. Mengingat, pemerintah ingin Indonesia belajar dari Chili yang hanya membutuhkan waktu 3 tahun untuk jadi anggota resmi.

Nantinya, Airlangga menekankan bahwa akan membuat memorandum yang mencakup 26 sektor dalam steering commitee OECD usai menjalani proses aksesi. 

Menurutnya, memorandum yang akan masuk dalam steering committee anggota dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) itu antara lain dari sektor keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, consumer policy, digital ekonomi, hingga teknologi policy.

"Arahan Presiden akan bentuk Project Management Office di bawah kantor Kemenko, di mana itu akan mencakup seluruh kementerian dan itu untuk mengawal proses transformasi menuju negara yang jadi bagian dari OECD," imbuhnya 

Penyebabnya, kata Airlangga, dalam proses aksesi, Indonesia wajib menyampaikan initial memorandum untuk memenuhi standar dan persyaratan keanggotaan OECD.

Dia menjelaskan bahwa dokumen tersebut berisi berisi informasi mendetail tentang kebijakan ekonomi, praktik pemerintahan hingga kerangka hukum negara.

Proses aksesi tersebut, Airlangga melanjutkan tidak hanya berfokus pada penyesuaian kebijakan dan regulasi, tetapi juga melibatkan penilaian menyeluruh oleh OECD untuk memastikan bahwa Indonesia siap menjadi bagian dari komunitas internasional yang bekerja sama dalam berbagai bidang ekonomi, sosial, politik dan lingkungan.

“Indonesia diberi waktu 280 hari atau sekitar 9 bulan untuk menyusun dokumen initial memorandum tersebut. Jadi, sesudah aksesi ini proses selanjutnya adalah Indonesia membuat initial memorandum," pungkas Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper