Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harap Bersabar! Indonesia Baru Bisa jadi Anggota OECD pada 2028

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan Indonesia masuk jadi anggota OECD pada 2028. Ini alasannya!
Presiden Joko Widodo menerima Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Mathias Cormann, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, (10/8/2023). Foto: BPMI Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo menerima Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Mathias Cormann, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, (10/8/2023). Foto: BPMI Setpres/Lukas

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan bahwa Indonesia bakal menjadi anggota dari Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD) pada 2028. 

Dia melanjutkan bahwa saat ini Indonesia masuk dalam daftar aksesi OECD sebagai negara yang sedang berproses menjadi anggota tetap. Meski begitu, menurutnya butuh waktu sekitar tiga tahun untuk menjadi anggota.

"Ini makan waktu 3-4 tahun. Tidak ada satu negara yang satu tahun diterima. Target pemerintah tiga tahun, sama seperti Chile," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (16/5/2023).

Dia menjelaskan dari sisi aksesi negara yang dalam proses menjadi anggota. Indonesia sejak 2007 menjadi mitra OECD bersama Brasil, India, China dan Afrika Selatan.

Oleh sebab itu, dia melanjutkan dari sisi permohonan Indonesia untuk menjadi negara anggota tetap. Saat ini, OECD telah meterima melalui Ministerial Council Meeting dalam rangka memperingati 10 tahun The OECD Southeast Asia Regional Programme (SEARP) yang digelar di Paris dua pekan lalu.

Lebih rinci, kata Airlangga dalam agenda SEARP yang dipimpin oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida selaku pemegang keketuaan OECD itu, Indonesia telah melaporkan permohonan aksesi Indonesia bersama Argentina. 

Airlangga pun melanjutkan tetapi ketentuan durasi aksesi Indonesia hingga menjadi anggota tetap OECD relatif lebih cepat dari Argentina.

"Argentina sampai rapat kemarin berproses selama 5 tahun. Sedangkan Indonesia mulai dari surat yang dikirim OECD itu berproses selama 7 bulan," katanya 

Dia pun memerinci bahwa saat ini negara yang memiliki status yang sama seperti Indonesia adalah Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Romania. Daftar negara tersebut berproses rata-rata lebih dari 2 tahun. Sedangkan, Brasil sudah mendekati 5 tahun. 

Oleh sebab itu, Airlangga mengaku bahwa langkah pemerintah untuk merampungkan target 7 bulan masa aksesi itu, adalah dengan belajar dari praktik yang dijalankan Chili sebagai negara dengan pencapaian tercepat penyelesaian aksesi selama 3 tahun. 

"Praktik yang dilakukan beberapa negara yang telah menjadi anggota dalam aksesi itu, Costarica butuh waktu 6 tahun, Kolombia 7 tahun, Chili 3 tahun. Jadi kita harus belajar dari Chili bagaimana mereka bisa jadi anggota dalam waktu yang lebih cepat," pungkas Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper