Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa kebutuhan dukungan pendanaan untuk aksesi keanggotaan OECD adalah 13,62 juta euro atau setara Rp245,26 miliar (asumsi kurs Rp18.000 per euro) untuk periode 2024—2026.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu Masyita Crystallin mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI bersama Eselon I Kemenkeu, Senin (14/7/2025).
“Yang menjadi perhatian soal aksesi OECD bahwa kebutuhan dukungan pendanaan khusus aksesi ini di 13,62 juta euro atau Rp245 miliar, yang dapat dicicil dalam tiga termin,” ungkapnya.
Termin pertama pada 2024, kebutuhan dana senilai Rp50,99 miliar. Kemudian pada 2025 senilai Rp105,26 miliar, dan pada tahun depan kebutuhan untuk aksesi OECD mencapai Rp89,01 miliar.
Selain kebutuhan dana tersebut, Masyita menyampaikan turut dibutuhkan pendanaan rangkaian pertemuan OECD di Paris sepanjang proses aksesi tahun 2026.
Masyita menyampaikan bahwa pada awalnya anggaran tersebut masuk dalam bujet Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang kini terbelah menjadi DJSPSK dan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF).
Baca Juga
Aksesi ini merupakan salah satu proyek prioritas nasional 2025 yang mengacu pada Keppres Nomor 17/2024 terkait Pembentukan Tim Nasional OECD Indonesia yang diketuai menteri koordinator bidang perekonomian.
Kemenkeu dalam hal ini sebagai wakil ketua dan pada tahun ini berperan sebagai penanggung jawab penyusunan initial memorandum (IM) Indonesia bidang fiscal affairs, senior budget, financial market,insurance pension, dan development assistance, termasuk mendukun penyusunan pada bidang export credits.
Pada dasarnya, terdapat empat tahapan aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. Fase pertama telah rampung dengan disampaikannya IM yang berisi 240 standar pada 3 Juni 2025 lalu.
Fase kedua, akan dilaksanakan asesmen oleh OECD dalam memastikan pemenuhan standar OECD oleh Indonesia. Fase ketiga, pelaksanaan dialog antar akomite dan unit OECD dengan pemangku kepentingan di RI dalam melengkapi informasi dan data asesmen aksesi Indonesia.
Terakhir, pembahasan OECD atas hasil penilaian komite OECD. Apabila Indonesia dinilai telah memenuhi standar OECD, maka organisas tersebut akan memutuskan status keanggotaan penuh bagi Indonesia.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa pemerintah tetap berpegang pada target aksesi menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development atau OECD selama 3 tahun, terhitung sejak 2024.
Meski masih sesuai rencana awal, namun Susi menyampaikan pada pelaksanannya akan bergantung pada proses peninjauan yang OECD lakukan terhadap dokumen tersebut.
“Iya kami targetkan sesuai rencana [target 3 tahun sejak 2024], namun akan mempertimbangkan proses dan dinamika dalam pelaksanaan reviu dan asesmen oleh pihak OECD,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/6/2025).