Bisnis.com, JAKARTA—Verifikasi keberadaan serikat buruh/serikat pekerja menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang mendesak dilakukan agar para pekerja/buruh dapat melakukan konsolidasi menyeluruh hingga ke daerah.
Hal itu dikarenakan sejak dua tahun lalu, pemerintah melakukan verifikasi data keberadaan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), tapi hingga kini belum ada hasilnya.
Padahal, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan SP/SB berharap segera dituntaskan verifikasi dengan menggunakan data peserta jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek).
“Untuk memudahkan proses verifikasi bisa pakai data jamsostek dan dinas ketenagakerjaan setempat tinggal mencocokkan dengan pengurus SP/SB yang ada,” kata Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, Kamis (19/9/2013).
Kini, kalangan SP/SB melakukan konsolidasi organisasi hingga ke daerah untuk menyikapi perkembangan kondisi ekonomi, bisnis, dan politik di Tanah Air yang berdampak pada kesejahteraan pekerja/buruh.
Menurut Ketua Umum SP Jamsostek Abdurahman Irsyadi, perkembangan proses transformasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menyangkut pekerja/buruh harus disikapi dengan konsolidasi organisasi.
SP Jamsostek konsolidasi dengan menambah tiga kepengurus wilayah SP di Sumbariau (Sumbar dan Riau), Banten, dan Maluku-Papua.
“Kami ingin menciptakan iklim kerja yang kondusif dan mitigasi masalah SDM di tingkat wilayah,” jelasnya.
Irsyadi menuturkan SP Jamsostek yang beranggotakan 3.400 orang akan mendampingi dan mengawal proses transformasi BPJS.