Bisnis.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) berencana melakukan divestasi saham Jalan Tol Semarang-Demak. Hal itu dilakukan guna memperkokoh kesehatan keuangan perseroan.
Corporate Secretary PTPP, Bakhtiyar Efendi, menyebut saat ini telah terdapat sejumlah calon pembeli yang berminat untuk meminang jalan tol sepanjang 24,74 kilometer (km) tersebut.
"Saat ini ada beberapa calon buyer yang melakukan due diligence [tahap peninjauan] terhadap jalan tol ini," kata Bakhtiyar kepada Bisnis, Selasa (30/4/2024).
Sebagaimana diketahui, saat ini Jalan Tol Semarang - Demak baru dioperasikan sebagian. Perinciannya, Tol Semarang - Demak Seksi 2 sepanjang 16,01 km ruas Sayung - Demak telah beroperasi sejak Februari 2023.
Sementara itu, Seksi 1 Semarang - Sayung sepanjang 10,64 km masih dalam tahap konstruksi.
Seiring dengan hal itu, PTPP mengaku telah menyiapkan strategi khusus guna memuluskan rencana aksi korporasi divestasi tersebut.
Baca Juga
"Strategi kami dalam divestasi adalah membuat tahapan divestasi, di mana tahap pertama kami divestasi sebagian saham bersama operasionalnya untuk seksi yang telah beroperasi," ujarnya.
Selanjutnya, proses divestasi penuh baru akan dilakukan apabila ruas Semarang - Sayung telah rampung konstruksinya dan juga telah resmi dioperasikan secara bertarif.
Mengutip informasi yang dibagikan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Seksi 1 Semarang - Sayung merupakan dukungan Pemerintah melalui APBN dengan nilai kontrak Seksi 1A Rp2 triliun, Seksi 1B Rp6,8 triliun dan Seksi 1C Rp2,1 triliun.
Sementara itu, Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 Sayung - Demak dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT PP Semarang Demak dengan pelaksanaan penandatanganan PPJT pada 23 September 2019 dan masa konsesi selama 35 tahun sejak SPMK (15 Mei 2020).
Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 menelan biaya investasi sebesar Rp5,9 triliun. Ruas ini memiliki jumlah dan lebar lajur 2 x 2 x 3,6 m, dengan kecepatan rencana 80 km/jam dan memiliki 2 simpang susun, yaitu simpang susun Sayung dan simpang susun Demak.