Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026.
Tiga nama tersebut adalah Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Lukas Saleo, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Makmesser O. Kafiar, dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo H. Solossa.
Tony Wenas mengapresiasi ketiga serikat buruh yang berhasil menyelesaikan proses verifikasi dan penyusunan tata tertib secara efektif.
Tony juga mengapresiasi Tim Perunding Serikat & Manajemen yang berhasil mencapai kesepakatan secara utuh pada 31 Maret 2024, setelah berunding selama 35 hari sejak dimulai pada 26 Februari 2024 di Jakarta.
“Kesepakatan PKB ke-23 Tahun 2024-2026 yang berlaku sejak 1 April 2024 menghasilkan berbagai hal positif seperti kenaikan upah dan peningkatan manfaat bagi karyawan,” kata Tony dalam keteranganya, Jumat (26/4/2024).
Tony menuturkan bahwa kesepakatan yang baik ini akan mendorong tercapainya tujuan bersama, yakni operasional berjalan lancar dan berdampak pada keberlanjutan usaha perusahaan dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya, masyarakat, bangsa dan negara.
Baca Juga
“Bagi manajemen PTFI, serikat pekerja bukanlah hanya mitra, tetapi adalah bagian dari keluarga yang harus saling menjaga dan melindungi. Bersama-sama dalam perjalanan keluarga besar Freeport Indonesia,” ucapnya.
Penandatanganan PKB-PHI 2024-2026 adalah puncak dari perundingan yang sejak pertengahan 2023 telah dimulai dengan tahap verifikasi keanggotaan serikat pekerja untuk memastikan keberagaman representasi dan jumlah anggota tim-tim perunding.
Kemudian diikuti pertemuan-pertemuan penyusunan tata tertib perundingan sebagai landasan proses negosiasi berikutnya, yang intens dilaksanakan dalam kurun Februari Maret 2024 di Jakarta.
Secara garis besar, PKB-PHI PTFI 2024-2026 yang disepakati mencakup syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta skema baru upah dan tunjangan bagi pekerja pratama.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan momentum ini menjadi simbol telah tercapainya musyawarah dengan prinsip win-win solution antara pengusaha dan pekerja, dalam membangun iklim hubungan industrial yang harmonis, saling menguntungkan, dan berkelanjutan.
Dirinya juga mengingatkan bahwa kesepakatan yang telah dicapai dapat segera disosialisasikan dan dijalankan bersama dengan sebaik-baiknya.
“Saya turut bangga, bahagia dan apresiasi yang tinggi terhadap PT Freeport Indonesia dan tim perunding yang telah menyelesaikan PKB ini. Saya kira ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan - perusahaan lain dalam membangun engagement antara manajemen dengan serikat," kata Ida saat menyaksikan penandatanganan