Bisnis.com, JAKARTA - Tak berselang lama setelah KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Bank Indonesia mengumumkan keputusan yang mengejutkan.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 pada Rabu, 24 April 2024 siang WIB.
"KPU menetapkan paslon Presiden dan Wapres nomor urut 2 bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon presiden dan wapres terpilih tahun 2024 - 2029," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dalam sidang pleno, Rabu (24/4/2024).
Penetapan Prabowo-Gibran itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) maupun Ganjar Pranowo-Mahdud MD.
Tak berselang lama setelah Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Bank Indonesia memberikan pengumuman yang membuat geger media sosial.
Bagaimana tidak, BI secara resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%.
Baca Juga
Kenaikan ini merupakan yang pertama kalinya sejak kenaikan terakhir pada Oktober 2023 sebesar 25 basis poin menjadi 6%.
Di media sosial, kenaikan suku bunga acuan ini menjadi pembahasan menarik. Banyak netizen yang menanggapi secara negatif namun tak sedikit pula yang memberikan komentar positif.
Tanggapan Pakar...