Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25% Sesaat setelah Prabowo-Gibran Resmi Terpilih

Tak berselang lama setelah KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Bank Indonesia mengumumkan keputusan yang mengejutkan.
Delfi Rismayeti, Hesti Puji Lestari, Rizqi Rajendra
Kamis, 25 April 2024 | 08:30
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan keterangan pers seusai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan keterangan pers seusai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Sementara itu pendapat pakar

Ekonom dari Universitas Islam Sumatra Utara (UISU) Gunawan Benjamin menilai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan BI Rate menjadi 6,25% di luar ekspektasi pasar.

"[Ini] di luar ekspektasi pasar pada umumnya. Bank Indonesia justru menaikkan bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6,25% di tengah pelemahan mata uang rupiah. Menaikkan besaran bunga acuan berarti akan berimbas pada kenaikan biaya ekonomi yang menjadi lebih mahal, karena suku bunga pinjaman juga akan dinaikkan oleh perbankan nantinya," kata Gunawan, Rabu (24/4/2024).

Gunawan menilai keputusan yang diambil Bank Indonesia dalam rangka menghadapi kemungkinan memburuknya risiko global dan pelemahan Rupiah atas dolar Amerika itu akan berdampak pada perekonomian Sumatra Utara (Sumut) lantaran biaya ekonomi yang semakin tinggi.

Sementara itu, Senior Vice President, Head of Retail, Product Research & Distribution Division Henan Putihrai Asset Management, Reza Fahmi Riawan mengatakan jika kenaikan suku bunga acuan atau BI rate yang ditetapkan Bank Indonesia menjadi 6,25% atau naik 25 basis poin bisa dimanfaatkan oleh investor untuk mengail cuan di pasar saham maupun obligasi.

Misalnya, untuk obligasi pemerintah, kenaikan suku bunga dapat meningkatkan yield obligasi pemerintah sehingga menarik minat investor yang mencari imbal hasil yang lebih tinggi.

Sementara itu pada obligasi korporasi, kenaikan suku bunga dapat mempengaruhi biaya pinjaman bagi perusahaan, namun juga meningkatkan daya tarik obligasi korporasi dengan yield yang lebih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper