Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memungut iuran pariwisata melalui tiket pesawat dikhawatirkan dapat membuat industri pariwisata menjadi lesu.
Pengamat pariwisata Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru menyampaikan, jika pungutan-pungutan tersebut terus dilakukan, wisatawan akan merasa terbebani secara psikologis dan merasa bahwa selama ini pemerintah lebih banyak menggerogoti uang wisatawan untuk kepentingan yang semestinya dapat ditanggung pemerintah.
“Jangan lagi wisatawan dibebani oleh pungutan-pungutan untuk kepentingan yang semestinya bisa ditanggung oleh pemerintah,” kata Chusmeru kepada Bisnis, dikutip Selasa (23/4/2024).
Di sisi lain, rencana pungutan tersebut dinilai tidak tepat, tidak rasional, dan tidak proporsional. Pasalnya, masalah harga tiket pesawat kerap menjadi persoalan dalam industri pariwisata.
Chusmeru menyebut, banyak wisatawan yang selama ini terbebani oleh harga tiket pesawat yang sangat mahal. Mahalnya harga tiket pesawat tentu menghambat wisatawan untuk melakukan perjalanan wisata.
Oleh karena itu, rencana pemerintah untuk menarik iuran pariwisata melalui tiket pesawat dianggap tidak rasional.
Baca Juga
Rencana ini juga dinilai tidak proporsional lantaran tidak semua penumpang pesawat melakukan perjalanan wisata. Chusmeru mengungkapkan, banyak masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan untuk kepentingan lain di luar perjalanan wisata. Dengan demikian, rencana tersebut dilihat tidak proporsional.
Alih-alih menarik iuran melalui tiket pesawat, dia mengusulkan agar pemerintah membebankan kepada pihak ketiga, seperti vendor atau pihak hotel yang terkait dengan event dan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition).
Dana juga dapat diperoleh dari calon wisatawan saat mengurus visa untuk kepentingan perjalanan wisata. Jadi, rencana tersebut tidak disamaratakan kepada semua penumpang pesawat.
Kemudian, jika Indonesia Tourism Fund ini diperuntukkan bagi kepentingan konservasi budaya dan lingkungan atau peningkatan SDM di sektor pariwisata, ini pun juga tidak tepat jika dana tersebut diambil dari penambahan harga tiket pesawat.
Pasalnya, Chusmeru menyebut, persoalan konservasi budaya hingga peningkatan SDM di sektor pariwisata merupakan tanggung jawab dari pemerintah, bukan wisatawan.
“Pemerintah perlu juga memikul tanggung jawab atau paling tidak sebagai bentuk tanggung jawab sosial pemerintah dengan mengalokasikan anggaran konservasi budaya, lingkungan, dan peningkatan SDM dalam APBN,” pungkasnya.
Rencana pemerintah untuk memungut iuran pariwisata melalui tiket pesawat berawal dari undangan rapat koordinasi pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan.
Undangan dengan agenda pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan itu pertama kali diungkapkan oleh Anggota Dewan Pakar Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Alvin Lie dalam platform X (dulunya Twitter) @alvinlie21.
Undangan tersebut lantas membuatnya bertanya-tanya. Pasalnya, pemerintah kerap menuding harga tiket pesawat kerap sebagai penghambat pariwisata.
“Sekarang pemerintah malah akan bebankan iuran pariwisata untuk dititipkan pada harga tiket pesawat. Konsumen taunya harga tiket yang naik, padahal uangnya bukan ke airline. Piye toh iki?,” tulis Alvin.