Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHY Bagikan 55 Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah ke Korban Gempa Cianjur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 55 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada korban terdampak gempa Cianjur.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Bisnis-Annasa Rizki K.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Bisnis-Annasa Rizki K.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 55 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada korban terdampak gempa Cianjur.

Perinciannya, sebanyak 55 sertifikat diberikan kepada warga Kampung Cikadu II, yang merupakan salah satu desa yang mengalami kerusakan akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,8 di Kabupaten Cianjur pada 2022. 

"Tepatnya di Kampung Cikadu II, saya menyerahkan 55 sertifikat tanah kepada warga hasil konsolidasi tanah pasca-gempa bumi Cianjur," tutur AHY dalam akun Instagram resminya, dikutip Senin (22/4/2024).

Adapun, konsolidasi tanah adalah kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai rencana tata ruang serta usaha penyediaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Dalam laporannya, tanah hasil konsolidasi di desa Cikadu II tersebut seluas 5.604 meter persegi (m2) yang sebelumnya telah diberikan secara sukarela oleh masyarakat.

Di atas tanah konsolidasi tersebut, kemudian dilakukan perbaikan rumah-rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa Cianjur, penataan kembali dengan membangunkan akses jalan, drainase, hingga perbaikan berbagai fasilitas umum lainnya. 

Usai dilakukan penataan wilayah, mengacu pada data Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), nilai tanah masyarakat di tanah konsolidasi tersebut dilaporkan mengalami kenaikan. 

Semula, harga tanah masyarakat desa Cikadu II hanya sebesar Rp200.000 per meter, sedangkan saat ini nilai tanahnya telah naik menjadi Rp300.000-Rp500.000 per meter.

"Saya ikut senang ketika tahu harga per meternya sekarang naik setelah dikonsolidasikan. Tidak lupa saya berpesan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat yang telah diberikan sebaik-baiknya," pungkas AHY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper