Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menuturkan bakal menyiapkan pemberian tunjangan khusus bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang akan dipindahkan perdana di ke IKN.
Azwar Anas menyebut dirinya akan membawa pembahasan mengenai rencana pemberian tunjangan khusus bagi para ASN Pionir yang pindah ASN ke IKN dalam rapat terbatas (ratas) bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tunjangan nya seperti apa ini dalam waktu dekat akan kita bahas di ratas menunggu arahan Bapak Presiden. Karena, ini akan kami laporkan [terlebih dahulu] skema insentifnya seperti apa [ke Presiden]," tuturnya saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Lebih lanjut, Anas merinci, komponen insentif yang akan diberikan tersebut berupa, insentif kepada 1 ASN yang juga mencakup 1 pasangan ASN, 2 anak, serta 1 asisten rumah tangga (ART).
Di samping itu, ASN Pionir yang akan pindah ke IKN juga akan mendapat insentif biaya pengepakan, biaya tunggu hingga biaya transportasi.
Tak hanya itu, ASN Pionir yang pindah ke IKN juga akan mendapat insentif khusus. Namun, besarannya disebut akan berbeda tiap orangnya.
Baca Juga
"Kalau ini [besaran insentif khusus] kan beda-beda, ada K/L yang tukinnya masih 80%, ada yang 70%. Ada juga K/L yang tukinnya 100%. Itu mempengaruhi nanti selisih tunjangan ini juga kita jadikan tunjangan Pionir," imbuhnya.
Namun demikian, dia memastikan bahwa tunjangan yang akan diberikan pada ASN Pionir IKN akan dibuat semenarik mungkin guna mendorong minat dan kinerja para ASN yang bertugas di bakal calon ibu kota baru nantinya.
"Kami siapkan pastinya akan menarik, tapi belum bisa saya sampaikan karena kita akan ratas. Mudah-mudahan minggu depan setelah ratas kita bisa laporkan tapi skemanya sudah kami siapkan," pungkasnya.