Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prilly Latuconsina Kedapatan Gunakan LPG 3 Kg, ESDM Buka Suara

Kementrian ESDM menanggapi polemik artis Prilly Latuconsina menggunakan LPG 3 kg yang merupakan LPG bersubsidi.
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau kepada masyarakat bahwa pembelian gas LPG 3 kg kilogram (kg) merupakan hak warga yang kurang mampu.

Imbauan ini disampaikan usai seorang publik figure kedapatan menggunakan LPG bersubsidi 3 kg saat memasak menu Hari Raya Idulfitri 1445 H. 

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan, masyarakat yang mampu seharusnya merasa bahwa gas 3 kg ini bukanlah haknya. 

"Ya kami menyampaikan kepada masyarakat janganlah seperti itu. [Gas 3 kg] itu adalah hak orang yang tidak mampu, merasalah ini bukan haknya, ini hak orang lain," kata Tutuka kepada wartawan dikutip, Rabu (17/4/2024).

Tutuka mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi bagi mereka yang mampu, tapi masih menggunakan gas melon tersebut. 

Dirinya menyebut, terkait sanksi merupakan urusan dari aparat penegak hukum. Sebab, yang bisa dilakukan Kementerian ESDM hanyalah langkah preventif agar penyaluran gas melon ini tepat sasaran.

"Kalau sanksi mungkin tidak, dengan sistem ini mungkin tidak bisa beli aja nanti. Kalau sanksi itu akan berat, akan panjang. Kita di ESDM, kan tangan aparat untuk menjatuhkan sanksi itu kan ya, nanti kita minta bantuan aparat lain, yang bisa dilakukan ESDM [hanya langkah] preventis [nanti jadi tidak bisa beli yang tidak berhak]," ujarnya.

Namun, Tutuka menegaskan bahwa pemerintah bakal membatasi mereka yang mampu agar tidak bisa membeli LPG 3 kg. Salah satu caranya lewat pengajuan revisi Peraturan Presiden (Pepres) No.104/2007. 

"Nanti akan ada desil beberapa yang boleh membeli kan kita udah punya sistem kita udah ada mendaftar 161 juta NIK itu nanti kalau dia membeli dan KTP nya ternyata bukan dalam kelompok itu tidak bisa," jelasnya.

Adapun, beberapa waktu lalu sempat viral, seorang aktris yakni Prilly Latuconsina yang kedapatan menggunakan gas subsidi 3 kg saat memasak menu Hari Raya Idulfitri 1445 H. Warganet pun langsung heboh mengkritik artis tersebut lantaran gas melon seharusnya dipakai oleh mereka yang kurang mampu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper