Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Bahlil Sebut IUPK Vale (INCO) Rampung Usai Lebaran

Menteri Bahlil memastikan perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) akan segera rampung yakni usai Lebaran
Menteri Bahlil Sebut IUPK Vale (INCO) Rampung Usai Lebaran. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (1/4/2024). Dok TV Parlemen
Menteri Bahlil Sebut IUPK Vale (INCO) Rampung Usai Lebaran. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (1/4/2024). Dok TV Parlemen

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) akan segera rampung.

Bahlil menegaskan, perpanjangan kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) INCO selesai usai Lebaran 2024.

“Habis Lebaran, ini kan masih Lebaran,” katanya kepada wartawan saat open house di kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2024). 

Bahlil mengatakan, pihaknya telah menerima draft Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak INCO dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

“Pak Arifin sudah mengirim dokumen ke kami, sekarang di cek terkait tata kelola investasinya. Kalau semua dokumen sudah clear, tidak ada masalah,” kata dia.

Bisnis mencatat, penyerahan draf ini menjadi pengantar pemberian IUPK sebagai lanjutan kontrak atau perpanjangan INCO. IUPK akan diberikan sesuai dengan yang diminta oleh PT Vale Indonesia, yakni sekitar 20 tahun. Perpanjangan izin tersebut pun sesuai dengan hasil rekomendasi dari Kementerian ESDM, bukan Kementerian Investasi. 

IUPK INCO akan berakhir pada Desember 2025. Dengan perpanjangan, maka IUPK PT Vale Indonesia akan berakhir pada 2045.

Dalam pemberitaan sebelumnya, INCO berkomitmen menyelesaikan investasi pengembangan tambang dan smelter yang tertuang dalam rencana IUPK. 

Arifin mengatakan, INCO berkomitmen menanamkan investasi sebesar US$11,2 miliar dalam rancangan IUPK 2025-2045. Melalui rancangan IUPK tersebut, INCO diharuskan menyelesaikan komitmen investasi mulai 2026 hingga 2029. Jika meleset dari target, maka perpanjangan kontrak akan dibatalkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper