Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VII DPR RI kembali mempertanyakan status kepemilikan saham publik 20% PT Vale Indonesia Tbk (INCO) selepas persetujuan nilai dan porsi divestasi awal tahun ini ke holding tambang BUMN, MIND ID.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, MIND ID perlu menambah porsi kepemilikan saham di INCO lebih dari yang telah disepakati saat ini sebesar 14%, apabila saham publik itu terafiliasi dengan Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co.Ltd. (SMM).
“Kalau memang terafiliasi dari pemegang existing tentu pemegang saham existing itu harus divestasi meski secara legal yang 20% itu sudah publik,” kata Eddy saat rapat kerja (raker) dengan Menteri ESDM, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Eddy menyarankan MIND ID untuk kembali melanjutkan negosiasi bisnis ke bisnis apabila porsi kepemilikan saham publik itu terafiliasi dengan VCL dan SMM.
Kendati demikian, dia memahami terdapat aspek kemampuan pengelolaan dan finansial yang mesti dipertimbangkan dalam menambah porsi kepemilikan saham minimal 51% di INCO tersebut bagi MIND ID.
“Kalau kita mau nambah 17% lagi itu uangnya juga tidak sedikit,” kata dia.
Baca Juga
Sebelumnya, pemerintah menargetkan divestasi 14% saham kepemilikan asing INCO kepada holding BUMN tambang MIND ID rampung pada Juli 2024.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menyampaikan rancangan SK Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK INCO kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melalui surat No T-154/MB.04/MEM.S/2024 tanggal 22 Maret 2024.
Persetujuan konversi dari kontrak karya (KK) menjadi IUPK dikejar terlebih dahulu untuk memuluskan proses divestasi setelah rampung pembahasan soal besaran nilai dan porsi divestasi awal tahun ini.
“Proses divestasi ini ditargetkan selesai pada bulan Juli 2024,” kata Arifin saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Setelah transaksi selesai, MIND ID akan memegang sekitar 34% saham yang diterbitkan INCO dan menjadikannya pemegang saham terbesar dalam perusahaan tersebut. VCL dan SMM masing-masing akan memegang 33,9% dan 11,5%. Sekitar 20,6% akan tetap dimiliki oleh masyarakat umum di Bursa Efek Indonesia.