Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah penumpang moda pesawat telah mencapai lebih dari 1,75 juta orang pada periode angkutan mudik Lebaran 2024.
Data dari laman Kementerian Perhubungan (Kemenhub) https://dashboard-siasati.dephub.go.id/event-ng yang diakses pada Selasa (9/4/2024), hingga pukul 15.45 WIB, total penumpang pesawat pada arus mudik Lebaran periode 3-9 April 2024 mencapai 1.752.534 orang.
Menyusul di belakang angkutan udara adalah moda transportasi penyeberangan dengan jumlah penumpang 1.690.523 orang. Kemudian, moda transportasi darat digunakan sebanyak 1.329.632 orang pada rentang waktu yang sama.
Selanjutnya, masyarakat yang menggunakan moda kereta api mencapai 1.105.296 orang, diikuti moda transportasi laut yang mengangkut sebanyak 506.833 penumpang.
Dengan demikian, total masyarakat yang mudik menggunakan moda transportasi umum pada periode 3-9 April 2024 adalah sebanyak 6.384.818 orang.
Secara terpisah, Kepala Posko Harian Angkutan Lebaran Terpadu 2024 Muhammad Masyhud menjelaskan kepadatan pemudik sudah mulai berkurang dibandingkan puncaknya pada H-3 atau 7 April 2024.
Baca Juga
"Penumpukan sudah jauh berkurang, tidak ada yang sampai tidak bisa dilayani. Semua dapat dilayani dan bergerak dengan waktu yang wajar," kata Masyhud saat ditemui di Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2024, Gedung Kemenhub, Jakarta pada Selasa (9/4/2024).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan kondisi arus mudik pada masa Angkutan Lebaran (2024) di empat gerbang tol keluar Jakarta, yakni Cikatama, Kalitama, Ciawi, dan Cikupa.
Salah satunya perihal pemudik yang lebih suka berangkat saat malam. Menhub bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau pelaksanaan operasional arus mudik lebaran 2024 di gerbang tol Cikampek Utama (Cikatama) pada Senin (8/4/2024).
Budi Karya Sumadi melakukan evaluasi dan menyampaikan sejumlah hal terkait kondisi arus mudik pada masa Angkutan Lebaran (2024) di empat gerbang tol keluar Jakarta, yakni Cikatama, Kalitama, Ciawi, dan Cikupa.