Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melakukan pengecekan tiket penumpang Kereta Cepat WHOOSH secara acak untuk mencegah adanya penumpang gelap hasil praktik percaloan.
GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa menjelaskan pemeriksaan tiket dilakukan dengan pengecekan identitas penumpang oleh petugas di stasiun dan kondektur pada saat perjalanan.
"Pemeriksaan ini juga dilakukan untuk memastikan jika penumpang yang berangkat sesuai dengan data manifes perjalanan yang ada," katanya dalam siaran pers, dikutip Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari protokol keamanan Kereta Cepat WHOOSH. Pemeriksaan tiket dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara penumpang dengan tiket yang dimiliki.
Eva menambahkan pemeriksaan identitas penumpang akan dilakukan oleh petugas saat di stasiun secara acak sebelum melakukan lapor diri. Kemudian, hal serupa juga akan dilakukan oleh kondektur di dalam Kereta Cepat WHOOSH.
Dia menuturkan pengecekan yang dilakukan meliputi informasi soal kesesuaian nama dan nomor kartu identitas pada tiket serta jadwal perjalanan seperti tanggal dan jam keberangkatan.
Baca Juga
KCIC, lanjutnya, akan memberikan edukasi secara lisan oleh petugas apabila terdapat penumpang yang datanya tidak sesuai selama masa sosialisasi.
Namun, jika masih didapati penumpang yang tidak sesuai datanya seusai masa sosialisasi, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Eva mengimbau kepada masyarakat agar memasukkan data yang sesuai dengan dokumen identitas asli yang dimiliki, baik KTP atau paspor, saat melakukan pemesanan tiket. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai sebelum menyelesaikan transaksi tiket.
"Jangan lupa untuk lakukan pemesanan tiket WHOOSH melalui saluran resmi agar terhindar dari praktik percaloan," ujarnya.
Adapun, kesesuaian data penumpang juga berkaitan dengan asuransi perjalanan yang didapatkan penumpang. Eva mengatakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap penumpang kereta cepat WHOOSH mendapatkan asuransi perjalanan sebagai bentuk jaminan pada penumpang.