Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! Serikat Pekerja Ungkap Banyak Pekerja Belum Dapat THR Jelang Lebaran

Serikat Pekerja mengungkapkan masih banyak pekerja yang belum menerima tunjangan hari raya (THR) sesuai dengan peraturan yang berlaku menjelang Lebaran 2024.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengungkapkan masih banyak pekerja di lapangan yang belum menerima tunjangan hari raya (THR) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, mengaku menerima banyak aduan terkait dengan THR, baik dari anggota Aspek Indonesia maupun diluar asosiasinya. 

“Kalau mereka yang lapor anggota Aspek, saya langsung kontak pengusahanya untuk bayar. Kalau bukan, saya arahkan ke Kemnaker untuk ngadu,” kata Mirah kepada Bisnis, Rabu (27/3/2024).

Para pekerja yang melakukan pengaduan ini mayoritas bekerja sebagai petugas keamanan, pengemudi, operator, hingga pekerja di rumah sakit.

Salah satu kasus yang diterimanya yakni berasal dari pekerja yang bekerja di bawah yayasan atau vendor tapi ditempatkan di perusahaan lain.  Mirah menyampaikan, yayasan tersebut tidak memberikan THR Lebaran kepada para pekerja meski perusahaan tempatnya bekerja sudah membayar THR melalui yayasan tersebut.

“Yayasan tersebut tidak memberikan THR padahal perusahaan tersebut sudah membayar ke yayasanya,” ungkap Mirah. 

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyebut belum ada laporan yang masuk hingga pertengahan Maret 2024.

“Nanti biasanya H-7 Lebaran akan ada update,” ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya telah menerima sebanyak 320 akses layanan berupa konsultasi mengenai pembayaran THR 2024.

Hingga Selasa (26/3/2024) pukul 13.00 WIB, Kemnaker setidaknya melayani 22 konsultasi di Posko THR Kemnaker, 28 konsultasi melalui call center, 109 konsultasi melaluipusat bantuan dan 181 melalui Whatsapp.

“Jadi sejak Ibu Menteri umumkan S.E THR sampai dengan 26 Maret, sudah ada 320 konsultasi mengenai pembayaran THR 2024,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri di Kompleks Parlemen, dikutip Rabu (27/3/2024). 

Baik para pekerja maupun pengusaha berkonsultasi soal tata cara penghitungan THR untuk pekerja waktu tertentu (PKWT), pekerja waktu tidak tertentu (PKWTT) dan pekerja harian lepas, serta cara menghitung atau mendapatkan THR bagi ojek online.

Sejauh ini, Indah menyebut belum ada potensi kasus perselisihan hubungan industrial. Ini terlihat dari suasana di berbagai Dinas Ketenagakerjaan yang masih cukup kondusif.

Untuk diketahui, Kemnaker telah membuka Posko THR yang dapat dimanfaatkan untuk konsultasi dan pengaduan secara fisik. Posko ini terbuka untuk pekerja dan pengusaha.

Pemerintah juga melayani konsultasi dan pengaduan secara daring, melalui poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper