Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan secepatnya melunasi selisih harga jual (rafaksi) utang minyak goreng sebesar Rp474,80 miliar.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, menyampaikan, pihaknya saat ini terus berproses sebelum hasil verifikasi PT Sucofindo selaku surveyor resmi yang ditunjuk Kemendag diserahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Kita tunggu saja kalau itu, lagi diproses. Pokoknya secepatnya,” kata Isy usai menghadiri diskusi publik bertajuk ‘Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Pangan Jelang dan Pasca Lebaran 2024’, Rabu (27/3/2024).
Kemudian, terkait tuntutan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk membuka data hasil verifikasi PT Sucofindo atas nilai yang akan dibayarkan ke pelaku usaha, Isy tidak berkomentar banyak.
Untuk diketahui, proses pembayaran utang minyak goreng ke pengusaha baru dapat terlaksana jika hasil verifikasi telah diterima oleh BPDPKS.
Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS, Achmad Maulizal Sutawijaya, menyebut, pihaknya tinggal menunggu hasil verifikasi tersebut. Mengingat, BPDPKS telah siap dan berkomitmen untuk membayar rafaksi tersebut.
Baca Juga
Bahkan, dia memastikan dana yang akan dibayarkan kepada pelaku usaha sudah tersedia di BPDPKS.
“Dari alokasi dananya, ada dan sudah tersedia di BPDPKS,” ujar Achmad kepada Bisnis, Selasa (26/3/2024).
Sementara itu, Aprindo meminta transparansi dan klarifikasi dari pemerintah atas nilai yang akan dibayarkan kepada pengusaha.
Hingga saat ini, Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey, menyebut, baik peritel maupun produsen minyak goreng yang terlibat belum pernah mendapat informasi resmi terkait hasil verifikasi PT Sucofindo.
Roy mengungkapkan, Kemendag selama ini baru sebatas mengungkapkan secara lisan hasil verifikasi dari PT Sucofindo.
“Perhitungan tersebut, semuanya hanya berdasarkan kata-kata lisan dan opini-opini yang dibangun, sehingga kami berharap tentunya dapat klarifikasi dan transparansi [dari pemerintah],” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Pandjaitan meminta agar utang minyak goreng sebesar Rp474,8 miliar ke pengusaha segera dilunasi.
Hal tersebut disampaikan Luhut usai memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Kantor Kemenko Marves, Senin (25/3/2024).
“Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).