Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng kepada pengusaha sebesar Rp474,8 miliar usai menunggak hingga 2 tahun lamanya.
Belum adanya realisasi pembayaran utang rafaksi minyak goreng ini menimbulkan polemik berlarut-larut antara pemerintah dan pengusaha. Pasalnya, beberapa kali pemerintah berdalih saat diminta melunasi utangnya.