Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SPBU Nakal Disegel Mendag, Pertamina Janji Tingkatkan Pengawasan

PT Pertamina Patra Niaga bakal meningkatkan pengawasan terhadap SPBU menyusul temuan penyelewengan distribusi BBM di SPBU Rest Area KM 42B Tol Jakarta-Cikampek
SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek Disegel Kemendag
SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek Disegel Kemendag

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga merespons langkah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang melakukan penyegelan terhadap tiga pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Rest Area KM 42B Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat.

Penyegelan dilakukan karena diduga ditemukan alat tambahan berupa switch/jumper pada tiga dispenser di SPBU tersebut.

Direktur Pemasaran Regional Peetamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan bahwa sebelumnya Pertamina Patra Niaga sudah mengeluarkan surat peringatan pertama dan terakhir, serta instruksi segera mengganti tiga dispenser dengan dispenser baru.

Pergantian tersebut, kata Mars, harus dilakukan selambat-lambatnya 2 minggu sejak terbitnya surat sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.

“Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU, serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024”, kata Mars Ega dalam keteranganya dikutip, Minggu (24/3/2024).

Mars menyampaikan bahwa dari temuan kali ini pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas, dan tepat jumlah.

Dia juga menekankan, penyegelan dispenser SPBU ini juga tidak memengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Karawang dan sekitaranya.

“Pertamina Patra Naiga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya,” ujarnya.

Adapun, SPBU di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat disegel pada Sabtu (23/3/2024). Sebanyak tiga pompa ukur BBM disegel dalam pengamanan tersebut. Pengamanan SPBU kali ini merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut pengawasan metrologi legal dalam perlindungan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan nasional (HBKN).

Pengamanan dilakukan dengan memasang segel metrologi dan metrologi line terhadap tiga unit pompa ukur BBM dengan jumlah enam nozel (nozzle) yang menjual BBM jenis media Pertalite, Pertamax, dan Bio Solar. Ketiga pompa ukur tersebut diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981.

Pelanggaran tersebut berhubungan dengan pemasangan alat ukur, alat penunjuk, atau alat lainnya sebagai tambahan pada alat-alat ukur, akar, atau timbang yang sudah ditera atau ditera ulang.

Dalam pengamanan ini, dikutip dari laman resmi Kemendag, Mendag Zulkifli Hasan didampingi Plt. Sekretaris Jenderal, Suhanto dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang serta Direktur Metrologi, Sri Astuti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper