Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai pelaku usaha, menjual produk bisnisnya ke dunia internasional menjadi target tersendiri. Bukan hal mustahil untuk memasarkan produk Anda hingga ke luar negeri. Dalam artikel ini akan dibahas berbagai persyaratan dan cara melakukan ekspor barang ke luar negeri selengkapnya.
Kegiatan ekspor dan impor tidak bisa dipisahkan dari dunia perdagangan internasional. Aktivitas ekspor impor menjadi pendorong bagi suatu negara agar bisa memperoleh barang pemenuh kebutuhan dalam negeri.
Di sisi lain, para pebisnis dari suatu negara juga bisa memasarkan produknya ke mancanegara. Melansir dari laman Kementerian Perdagangan, ada beberapa langkah yang harus ditempuh pelaku usaha hingga produknya bisa diekspor. Berikut cara ekspor barang ke luar negeri selengkapnya.
Syarat Melakukan Ekspor Barang ke Luar Negeri
Sebelum melakukan ekspor barang atau produk ke luar negeri, ada beberapa persyaratan ekspor yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu, antara lain sebagai berikut :
1. Dokumen Purchase Order
Syarat ekspor barang ke luar negeri pertama yang harus dipersiapkan adalah memastikan telah memiliki dokumen purchase order sebagai bukti permintaan dari pembeli di luar negeri. Dokumen ini dibutuhkan sebagai syarat untuk membuat invoice atau surat penagihan kepada pembeli.
2. Legalitas sebagai Eksportir
Perencanaan ekspor merupakan hal yang perlu disiapkan secara matang. Pelaku usaha sebaiknya menyusu secara detail dan teliti agar mempermudah proses berikutnya.
Baca Juga
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan ekspor barang ke luar negeri, antara lain :
- Produk yang akan diekspor
- Klasifikasi produk
- Negara yang dituju
- Pengemasan produk
- Jalur pengiriman
- Jadwal ekspor barang
- Menyiapkan Surat Keterangan Asal (SKA)
- Menyiapkan dokumen pemberitahuan ekspor (PEB)
Kemudian, jika persyaratan ekspor tersebut sudah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen legalitas yang dibutuhkan untuk men untuk mengekspor produk.
Beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan diantaranya :
- Surat izin perdagangan (SIUP) dan Tanda Usaha Daftar Perusahaan (TDP) yang dibuat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) dari Ditjen Bea Cukai.
3. Dokumen Ekspor
Setelah persyaratan di atas terpenuhi, pelaku pelaku usaha juga harus menyiapkan dokumen lainnya seperti :
- Kontrak penjualan
- faktur perdagangan
- Letter of Credit (L/C)
- Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
- Bill of Lading (B/L)
- Polis asuransi
- Packing list
- Surat keterangan asal
- Surat pernyataan mutu
- Wessel ekspor untuk eksportir
4. Persiapan Produk Ekspor
Setelah persyaratan lengkap, pelaku usaha sebelumnya perlu mengetahui ketentuan persyaratan internasional maupun permintaan pasar luar negeri, misalnya kuantitas, kualitas, pengemasan, pelabelan, pendanaan serta waktu pengiriman barang ekspor.
Tidak hanya itu, pelaku usaha perlu memastikan produk kontinyu sehingga tidak terjadi kelimpungan saat mendapatkan pesanan dalam jumlah banyak.
5. Persiapan Operasional
Langkah terakhir yang harus dilakukan sebelum mengekspor barang adalah dengan memperhatikan hal operasional, seperti proses ekspor, prosedur, dan dokumen ekspor serta perlu mengetahui kebijakan dan peraturan ekspor-impor dan strategi ekspor.
Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri
Setelah syarat-syarat tersebut dipenuhi, pelaku usaha bisa melakukan ekspor ke luar negeri. Berikut adalah cara dan langkahnya:
- Menentukan negara tujuan, pilih negara tujuan ekspor yang sesuai dengan produk Anda dan peluang pasar yang ada.
- Mendaftar produk pada website atau portal bisnis internasional, daftarkan website bisnis Anda ke portal bisnis internasional untuk meningkatkan eksposur dan kemungkinan penjualan.
- Memenuhi persyaratan dokumen legalitas, rencanakan langkah-langkah ekspor, termasuk persiapan dokumen dan logistik pengiriman.
- Menyiapkan dokumen ekspor, sediakan dokumen-dokumen ekspor yang diperlukan, seperti invoice, packing list, dan sertifikat keaslian.
- Melakukan pemberitahuan pabean
- Memperoleh nota persetujuan, dapatkan dokumen purchase order dari pembeli asing sebagai konfirmasi pesanan mereka.
- Mengekspor produk
(Maria Jessica Elvera Marus)
Produk Ekspor Paling Diminati
Berikut beberapa contoh produk ekspor yang paling banyak diminati:
- Minyak Sawit: Minyak kelapa sawit menjadi salah satu produk ekspor paling diminati dari Indonesia. Digunakan dalam berbagai industri seperti makanan, kosmetik, dan biodiesel, minyak sawit memiliki permintaan global yang tinggi.
- Kopi: Kopi Indonesia juga diminati di pasar internasional karena kualitasnya yang terkenal dan rasa yang unik. Kopi Indonesia diekspor ke berbagai negara di seluruh dunia.
- Karet: Karet adalah komoditas ekspor penting Indonesia. Digunakan dalam industri otomotif, karet alam Indonesia memiliki permintaan yang stabil di pasar internasional.
- Tekstil dan Produk Tekstil: Produk tekstil seperti kain, pakaian, dan aksesoris tekstil merupakan ekspor utama Indonesia ke berbagai negara karena kualitas dan desainnya yang beragam.
- Udang: Udang adalah salah satu komoditas utama ekspor Indonesia yang diminati di pasar internasional karena kualitasnya yang baik dan tingginya permintaan.
Demikian informasi lengkap mengenai syarat dan cara ekspor barang ke luar negeri untuk Anda sebagai pelaku usaha.