Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Driver Ojol Dapat THR, Kadin Sebut Pernyataan Kemenaker Kurang Tepat

Kadin menilai langkah Kemanaker yang mewajibkan perusahaan aplikator memberikan THR kepada mitral ojol dinilai kurang tepat.
Warga mengorder ojek online di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga mengorder ojek online di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengkritik pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyatakan perusahaan aplikasi wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri menilai pernyataan Kemnaker tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

“Bahwasanya pernyataan mengenai mitra pengemudi ojol masuk ke dalam cakupan SE nomor M/2/HK.04/III/2024 adalah pernyataan yang kurang tepat,” ujar Hanif dalam keterangan persnya, Selasa (19/3/2024).

Hanif yang juga merupakan mantan Menteri Ketenagakerjaan mengatakan, hubungan mitra pengemudi ojol dengan perusahaan aplikasi sejatinya adalah hubungan kemitraan yang menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.5/2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Dan Jaminan Hari Tua, kemitraan masuk ke dalam kategori Pekerja di Luar Hubungan Kerja. 

“Sehingga tidak termasuk dalam kategori pekerja yang wajib menerima THR,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri saat konferensi pers tentang pembayaran THR keagamaan di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024) mengatakan aplikator ojek online, taksi online dan kurir logistik diimbau untuk ikut memberikan THR kepada para mitranya.

"Ojol kami imbau dibayarkan tunjangan hari rayanya. Meski kerja kemitraan tapi masuk PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), jadi ikut dalam coverage Surat Edaran THR," kata Indah, Senin (18/3/2024).

Namun demikian, lebih lanjut Hanif juga menjelaskan dirinya tetap mendukung upaya yang dilakukan semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol terutama menyambut hari raya Idul Fitri yang merupakan hari besar bagi seluruh umat Islam.

“Maka dari itu kami menghimbau kepada perusahaan aplikasi untuk terus melanjutkan dan meningkatkan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra seperti memberi insentif tambahan,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper