Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumah Menteri Disebut Terlalu Kecil, Bos IKN: Sudah Sesuai Standar!

Pembangunan 36 rumah dinas menteri di IKN memakan biaya sebesar Rp519,05 miliar.
Rumah Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur./Istimewa - Kementerian PUPR.
Rumah Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur./Istimewa - Kementerian PUPR.

Bisnis.com, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka suara usai kabar rumah tapak jabatan menteri (RTJM) yang dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) banyak disorot karena disebut terlalu kecil.

Kepala OIKN Bambang Susantono, menuturkan bahwa rumah menteri di IKN yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Direktorat Jenderal Cipta Karya pasti memiliki standar-standar yang memang mereka lakukan dan sudah jalankan selama ini. Saya kira PUPR membangun sesuai standar," jelasnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (18/3/2024).

Hal senada juga sebelumnya sempat disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga, yang menyebut ukuran rumah menteri di IKN memang sengaja dibangun secara compact.

Danis merinci, rumah tapak jabatan menteri tersebut dibangun di tanah seluas 1.000 meter persegi (m3) dengan total luas bangunan sebesar 500 m3.

"Itu kan luasnya sekitar 1.000 m3 tanahnya, bangunannya sekitar 500 m3. Ini kan sejalan dengan konsep compact city," jelas Danis.

Adapun, berdasarkan catatan Bisnis, Rabu (25/1/2023) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebutkan pembangunan 36 rumah dinas menteri di IKN memakan biaya sebesar Rp519,05 miliar melalui skema Multi Years Contract (MYC) 2022-2024. Artinya, biaya rumah menteri senilai Rp14,4 miliar per unit. 

Sementara itu, hingga periode 7 Maret 2024 progres pembangunan RTJM telah mencapai 84%. 

Kementerian PUPR menargetkan, rumah tapak menteri tersebut telah rampung secara keseluruhan dan mulai difungsionalkan pada Juni hingga Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper