Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalan Tol IKN Ditargetkan Fungsional Juni 2024, Begini Progresnya

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dapat dilalui secara fungsional pada Juni 2024. Lantas, bagaimana progresnya?
Progres Jalan Tol IKN Nusantara/Kementerian PUPR
Progres Jalan Tol IKN Nusantara/Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Jalan Tol Akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dapat dilalui secara fungsional pada Juni 2024.

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga, menuturkan bahwa nantinya tol akses IKN akan terkoneksi dengan Jalan Tol Balikpapan - Samarinda (Balsam) mulai Juni.

"Nanti pada bulan Juni, kita akan mencoba memanfaatkan jalan tol ini secara fungsional di jalan tol Balikpapan-Samarinda exit di GT Karang Joang," kata Danis saat ditemui di Jakarta, dikutip Jumat (15/3/2024).

Nantinya, jalan Tol Akses IKN dapat memangkas waktu perjalanan dari Balikpapan menuju IKN dari 2 jam menjadi 60 menit saja. Oleh karena itu, saat ini PUPR terus mengebut perampungan proyek tersebut.

Adapun, hingga periode 7 Maret 2024, progres tol IKN khusus untuk Seksi 3A, 3B dan 5A telah mencapai lebih dari 70%. Perinciannya, jalan tol IKN Segmen Karangjoang - KKT Kariangau (Tol 3A) progresnya mencapai 71,90%.

Kemudian, progres konstruksi Jalan Tol IKN Segmen KKT Kariangau - SP. Tempadung (Tol 3B) sebesar 74,67%.

Sementara itu, progres Jalan Tol IKN Segmen Sp. Tempadung - Jembatan Pulau Balang (Seksi 5A) mencapai 60,23%. Lebih cepat 0,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar 59,35%. 

Danis memberi catatan, khusus untuk Seksi 6A Segmen Riko - Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Segmen Rencana Outer Ring Road IKN - Simpang 3 ITCI masih terkendala masalah pembebasan lahan.

"Dari Kariangao nanti tembus sampai ke arah nanti jembatan Pulau Balang [Seksi 5A], tapi mungkin pada bagian ujung kita harus melalui jalan nasional dulu karena masih terdapat masalah [pembebasan lahan] di Tol IKN Seksi 6A dan 6B itu," pungkas Danis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper