Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandiaga Uno Sebut Dampak Kenaikan PPN 12% ke Sektor Pariwisata Minim

Pemerintah akan melihat implementasi kenaikan tarif PPN 12% untuk mempertimbangkan pemberian insentif bagi para pelaku usaha yang terdampak kebijakan ini.
Ilustrasi aktivitas pariwisata/JIBI
Ilustrasi aktivitas pariwisata/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 tak terlalu berdampak terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kita sudah simulasi model, tidak terlalu berdampak khususnya sektor pariwisata,” kata Sandi kepada awak media di Hotel Fairmont Senayan, Kamis malam (14/3/2024).

Sandi menyebut, pemerintah akan melihat implementasi kenaikan tarif PPN 12% untuk mempertimbangkan pemberian insentif bagi para pelaku usaha yang terdampak kebijakan ini. Mengingat, kenaikan PPN tidak diterapkan pada semua produk dan jasa yang ada.

Kendati begitu, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini memastikan, pemerintah akan mendengar berbagai masukan-masukan yang ada, jika kenaikan tarif PPN ini mulai diterapkan.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B. Sukamdani memperkirakan, penerapan tarif PPN 12% di 2025 tak banyak menimbulkan gejolak di lapangan.

Namun yang paling penting saat ini adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh tinggi agar kewajiban masyarakat kepada negara dapat dilaksanakan dengan baik.

Oleh karena itu, Hariyadi mengharapkan pemerintah untuk menciptakan dunia usaha yang kompetitif serta memberikan kemudahan berusaha bagi pihak swasta.

“Masyarakat kan dibebankan dengan target yang lebih tinggi, harusnya diberikan kemudahan berusaha dan semua regulasi yang membuat kita kompetitif didorong,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Undang-undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% selambat-lambatnya mulai 1 Januari 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya mengatakan, kenaikan tarif PPN 12% akan dilakukan oleh pemerintahan mendatang. 

“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN,” ujar Airlangga dalam media briefing akhir pekan lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper