Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani atau NTP pada Februari 2024 sebesar 120,97. Angka tersebut meningkat 2,28% dibandingkan bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah menyampaikan, peningkatan NTP pada Februari 2024 terjadi lantaran indeks harga yang diterima petani (It) lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 2,89%, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang mengalami kenaikan sebesar 0,59%,” jelas Habibullah dalam konferensi pers, Jumat (1/3/2024).
Habibullah menyebut, empat komoditas yang memengaruhi kenaikan It nasional adalah gabah, jagung, kelapa sawit, dan karet.
Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan. Tercatat NTP subsektor tanaman pangan naik sebesar 3,57% lantaran indeks harga yang diterima petani naik 4,18% lebih besar dari harga yang dibayar petani yang mengalami kenaikan 0,59%.
Komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan It sub sektor tanaman pangan adalah gabah, jagung, dan ketela pohon.
Baca Juga
BPS melaporkan harga gabah kering panen (GKP) naik sebesar 4,86% secara month-to-month (mtm) menjadi Rp7.261 per kilogram dari bulan sebelumnya Rp6.925 per kilogram. Secara tahunan, harga GKP naik 27,14%.
Harga gabah kering giling (GKG) juga tercatat meningkat. Pada Februari 2024, harga GKG naik sebesar 6,13% secara mtm, menjadi Rp8.591 per kilogram. Secara tahunan, harga GKG tercatat naik sebesar 33,48%.
Adapun, penurunan NTP terdalam terjadi pada sub sektor perikanan, utamanya pada kegiatan pembudidayaan ikan yang turun 0,80%.
“Komoditas dominan yang memengaruhi penurunan It adalah bandeng payau, rumput laut payau, dan udang payau,” ujarnya.
Nilai tukar usaha petani (NTUP) pada Februari 2024 juga dilaporkan naik menjadi 123,32 atau 2,74% dibanding Januari 2024.
Meningkatnya NTUP lantaran indeks harga yang diterima petani naik 2,89%, lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) yang mengalami kenaikan sebesar 0,15%
“Komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan BPPBM nasional adalah upah pemanenan, upah membajak, jagung pipilan, dan dedak,” pungkasnya.