Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Keutungan yang Didapat Indonesia Jika Bergabung dengan OECD

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap keuntungan yang didapat RI jika resmi bergabung dengan OECD.
Bendera OECD di kantor pusat OECD di Paris, Prancis/OECD
Bendera OECD di kantor pusat OECD di Paris, Prancis/OECD

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan proses pengajuan Indonesia menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD akan beres dalam waktu 3 tahun. Lantas, apa saja manfaat jika RI bergabung dengan OECD?

“Kita harap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam 2 hingga 3 tahun. Beberapa negara yang berpengalaman masuk dalam 3 tahun adalah Chili, Estonia, Slovenia dan Lituania,” ujar Menko Airlangga Hartaro setelah diskusi aksesi Indonesia bersama dengan kepala perwakilan negara anggota OECD di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

OECD telah resmi memutuskan dimulainya proses aksesi keanggotaan Indonesia pada 20 Februari 2024. Airlangga juga menyampaikan pengajuan Indonesia menjadi bagian dari OECD dianggap yang tercepat prosesnya, memakan waktu 7 bulan dari pengajuan yang disampaikan pemerintah pada Juli 2023.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara Asia Tenggara pertama akan mengikuti proses aksesi keanggotaan OECD.

“Proses sampai aksesi itu selama 7 bulan dianggap salah satu yang tercepat dalam proses yang ada di OECD dan Indonesia merupakan negara Asia Tenggara pertama yang mulai masuk dalam proses aksesi OECD,” ujar Menko Airlangga.

Airlangga juga menyebutkan adanya dukungan penuh dari 38 negara anggota OECD menyebabkan proses aksesi keanggotaan Indonesia menjadi lebih cepat.

“38 dari 38 [negara anggota], semuanya mendukung, yakin,” ujarnya.

Menurutnya, sebanyak 33 perwakilan negara anggota OECD sangat yakin proses aksesi akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak, terutama bagi Indonesia untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Lantas, apa keuntungan yang didapatkan oleh Indonesia jika bergabung menjadi anggota OECD?

Keuntungan RI jadi Anggota OECD

Dikutip dari Bisnis sebelumnya, Kamis (29/2/2024), Menko Airlangga menyampaikan keuntungan Indonesia bergabung menjadi anggota OECD adalah meningkatkan kinerja investasi dan perdagangan.

Airlangga yakin, dengan bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD, kinerja investasi dan perdagangan akan terdongkrak. Pasalnya, Indonesia harus melakukan penyesuaian standar dan kebijakan yang berlaku di antara 38 negara anggota OECD.

Dari sisi investasi, imbuhnya, Indonesia telah melakukan reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja, yang telah meningkatkan kepercayaan investor.

“[UU Cipta Kerja] ini mendapatkan apresiasi, dan juga investasi meningkat karena mereka melihat indonesia semakin transparan dan regulasinya semakin jelas,” jelasnya.

Sementara dari sisi perdagangan, Airlangga mengatakan bahwa Indonesia sudah banyak melakukan penandatanganan kerja sama dengan sejumlah negara, misalnya Indonesia dan European Free Trade Association (Indonesia-EFTA), saat ini juga sedang dirundingkan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Sementara itu, dikutip dari oecd.org, keuntungan yang didapatkan jika menjadi keanggotaan OECD, yakni:

  1. Negara-negara anggota bisa memanfaatkan alat yang disediakan oleh OECD untuk menganalisis dan mengawasi kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan mereka
  2. Negara-negara anggota bisa memanfaatkan keahlian OECD seperti tinjauan sejawat
  3. Dapat mengakses seluruh penelitian dan analisis yang dilakukan oleh sekretariat yang meliputi seluruh cakupan ekonomi dan sosial, hal ini perlunya kerja sama dengan negara anggota OECD lainnya
  4. OECD menjadi forum untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman nasional, mengidentifikasi penerapan yang terbaik dan bersama-sama menemukan solusi terhadap masalah-masalah
  5. OECD memiliki hubungan kerja sama dengan lebih 100 negara non-anggota, para anggotaberkesempatan untuk berdialog ke seluruh pemain di kancah internasional, dalam konteks meningkatkan saling ketergantungan yang menuntut aturan main dunia. (Ahmadi Yahya)
     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper