Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Kaji Kenaikan Biaya Replanting Sawit, Ini Tujuannya

Presiden Joko Widodo mengkaji kenaikan biaya program penanaman kembali atau replanting sawit menjadi Rp60 juta.
Program penanaman kembali atau replanting sawit. /PTPN V
Program penanaman kembali atau replanting sawit. /PTPN V

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo memimpin rapat bersama jajarannya di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (27/2/2024). Rapat tersebut digelar untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti beberapa poin krusial dari rapat tersebut. Salah satunya adalah realisasi program penanaman kembali atau (replanting) sawit yang hanya mencapai 30% dari target 180.000 hektare.

Airlangga menekankan bahwa salah satu penghambat utama adalah regulasi yang mempersulit proses replanting bagi pekebun rakyat.

“Tadi diminta untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Pertanian karena sawah kebun rakyat tidak bisa replanting karena diminta dua hal satu, selain sertifikat, diminta juga rekomendasi dari KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan],” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut, dia melanjutkan bahwa pemerintah berencana meningkatkan dana replanting dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare. Kenaikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup pekebun selama masa tanam baru yang memerlukan waktu hingga empat tahun untuk berbuah.

Menurutny, dengan dana yang lebih besar, diharapkan pekebun dapat mengatasi kesulitan finansial selama menunggu tanaman baru berproduksi.

“Dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dari para pekebun itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun ke-4 sehingga kalau dananya Rp30 juta itu hanya cukup mereka hidup di tahun pertama beli bibit dan hidup di tahun pertama,” ucapnya.

Selain itu, Airlangga juga menyoroti permasalahan ketelanjuran lahan yang masih menjadi hambatan bagi pekebun rakyat.

Dia menekankan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja tapi belum terlaksana dengan baik.

Rapat juga membahas rencana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk memberikan beasiswa bagi keluarga pekebun, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat.

Airlangga menyebut bahwa rapat akan dilanjutkan untuk membahas lebih lanjut mengenai isu-isu tersebut dan menetapkan langkah-langkah konkret.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper