Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target SDGs Air Minum & Sanitasi Layak di 2030 Sulit Dicapai, Ini Biang Keroknya!

Target cakupan perpipaan air minum dan sanitasi pada 2030 diperkirakan sulit dicapai meski Presiden Jokowi sudah menerbitkan Inpres No.1/2024.
Petugas mencatat penggunaan air pelanggan layanan air bersih yang dikelola oleh Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS). /Foto: Istimewa
Petugas mencatat penggunaan air pelanggan layanan air bersih yang dikelola oleh Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS). /Foto: Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik tak mampu mendorong capaian target tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB).

Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Air, Firdaus Ali, menjelaskan Inpres No.1/2024 hanya akan mampu memperkecil ketidaktercapaian target sustainable development goals (SDGs) sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 dan 2024 yang menetapkan cakupan perpipaan untuk air minum dan sanitasi dapat mencapai 30% pada 2030.

"Saya to be honest kita tak akan mungkin mencapai target SDG's. Kenapa? Populasi kita bertambah 1,36% per tahun, padahal cakupan perpipaan kita cuma 0,5%, jadi memang tidak bisa kita capai," kata Firdaus saat ditemui di Menara Danareksa, Senin (5/2/2024).

Di samping itu, Ali juga menjelaskan minimnya investor pada bidang sumber daya air menjadi kendala lainnya yang menghambat proses pembangunan cakupan perpipaan di Indonesia.

Oleh karena itu, Inpres No.1/2024 dinilai memiliki urgensi tinggi untuk mendorong cakupan saluran pembiayaan baru ke depan.

Untuk menstimulasi sektor pembiayaan tersebut, pemerintah juga berencana untuk memberikan insentif bagi investor yang berminat untuk menggarap proyek-proyek perpipaan RI.

"Pembiayaan itu terkunci oleh mekanisme. Kedua, sistem tarif yang tanpa kepastian tidak ada investor yang tertarik untuk berinvestasi, beda dengan jalan tol. Mereka butuh kepastian adjustment dan sebagainya, ini akan kita drive ke sana," jelasnya.

Sedikit memberikan gambaran, Firdaus Ali menyebut pemerintah hanya akan dapat merealisasikan pembangunan cakupan perpipaan untuk air minum dan sanitasi layak hingga 2030 paling tinggi di level 26%.

Perkiraan cakupan perpipaan tersebut dapat dicapai apabila pemerintah mendatang dapat benar-benar memprioritaskan proyek pembangunan RI.

"Kalau pemerintahan yang akan datang serius, sampai 2030 mungkin dari 21% kita bisa ke 26%. Itu tak akan bisa kita capai [target RPJMN-nya] karena butuh investasi yang besar sekali," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pusat Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Lalu Ahmad Zaini, menjelaskan bahwa cakupan perpipaan air minum Indonesia saat ini baru mencapai 19,47% atau setara dengan 15,9 juta sambungan rumah (SR).

Sementara itu, saat ini cakupan sanitasi di Indonesia tercatat baru mencapai 7 juta sambungan rumah atau sebesar 10,16%.

"Kita ini sudah 78 tahun merdeka, tetapi cakupan air minum perpipaan kita baru mencapai 19,47% atau paling tidak setara dengan 15,9 juta sambungan rumah," jelasnya dalam agenda Dialog Terbatas Program Air Minum dan Sanitasi Capres dan Cawapres 2024, Kamis (1/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper