Bisnis.com, MAKASSAR – Satu persatu komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai mengundurkan diri untuk menyatakan dukungannya kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Tercatat terdapat empat nama komisaris BUMN yang kini menjadi eks-komisaris dan merelakan jabatannya untuk mendukung paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Yang terbaru adalah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang resmi menyatakan mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) untuk mendukung paslon Ganjar-Mahfud.
Bukan hanya para tim pendukungnya yang mundur dari jabatan, tapi calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD juga telah mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Jajaran komisaris BUMN yang mendukung paslon nomor urut 03 pun rela melepaskan gaji yang bernilai fantastis, bahkan ada yang mencapai miliaran rupiah.
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Baca Juga
Dalam beleid tersebut dijelaskan, honorarium dewan komisaris atau dewan pengawas perusahaan BUMN komposisi besarannya mencapai 45% dari direksi utama. Angka tersebut belum lagi ditambah dengan tantiem atau insentif khusus.
Berikut daftar komisaris BUMN yang mundur dari jabatannya untuk mendukung Ganjar-Mahfud:
1. Eko Sulistyo
Pendukung Ganjar-Mahfud yang pertama kali mengundurkan diri sebagai komisaris BUMN adalah Eko Sulistyo.
Eko memilih mundur dari Komisaris PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) usai ditunjuk menjadi wakil ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Oktober 2023 lalu.
"Saya baru ditunjuk kemarin, jadi saya per-hari ini akan urus surat pengunduran dari [sebagai] Komisaris PT PLN ke BUMN. Mohon doa restunya," ujar Eko kepada Bisnis, Kamis (26/10/2023).
Demi Ganjar dan Mahfud, Eko merelakan gaji sekitar Rp921 juta per bulan atau hampir Rp1 miliar.
Angka tersebut didapat dari laporan keuangan perusahaan 2022, di mana jumlah kompensasi Dewan Komisaris Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 senilai Rp121,68 miliar untuk 11 orang dewan komisaris.