Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Resmi Naikkan Gaji TNI, Segini Besarannya

Simak besaran kenaikan gaji TNI yang baru disahkan oleh Presiden Jokowi.
Pasukan TNI yang bertugas di Papua/Istimewa
Pasukan TNI yang bertugas di Papua/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken aturan besaran gaji terbaru bagi anggota Tentara Nasional Indonesia atau TNI pada 26 Januari 2024.  

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 6/2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. 

“Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Anggota Tentara Nasional Indonesia serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia,” tulis pertimbangan beleid tersebut, dikutip Selasa (30/1/2024). 

Meski baru diundangkan pada akhir Januari ini, namun dalam ayat (2) Pasal I PP tersebut menyatakan bahwa kenaikan gaji ini berlaku per 1 Januari 2024.  

Artinya, para TNI akan menerima kenaikan gaji mulai Januari 2024. Sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan adanya kenaikan gaji bagi TNI sebesar 8% pada pembacaan Nota Keuangan 2024, Agustus lalu. 

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8%,” katanya kala membacakan Nota Keuangan 2024, Rabu (16/8/2023). 

Melihat perbandingan gaji TNI sebelumnya yang tertuang dalam PP No. 16/2019 dengan PP terbaru, gaji TNI telah tepat naik 8%. 

Berikut penyesuaian gaji TNI 2024 yang baru disahkan 

Golongan I Tamtama 

-Gol Ia : Rp1.775.000 – Rp2.741.300

-Gol Ib : Rp1.830.500 – Rp2.827.000

-Gol Ic : Rp1.887.800 – Rp2.915.400 

-Gol Id : Rp1.946.800 – Rp3.006.600

-Gol Ie : Rp2.007.700 – Rp3.100.700

-Gol If : Rp2.070.500 – Rp3.197.700 

 

Golongan II Bintara 

-Gol IIa : Rp2.272.100 – Rp3.733.700

-Gol IIb : Rp2.343.100 – Rp3.850.500

-Gol IIc : Rp2.416.400 – Rp3.971.000

-Gol IId : Rp2.492.000 – Rp4.095.200

-Gol IIe : Rp2.570.000 – Rp4.223.300

-Gol IIf : Rp2.650.300 – Rp4.355.400 

 

Golongan III Perwira Pertama 

-Gol IIIa : Rp2.954.200 – Rp4.779.300 

-Gol IIIb : Rp3.046.600 – Rp5.006.500 

-Gol IIIc : Rp3.141.900 – Rp5.163.100 

 

Golongan IV 

Perwira Menengah 

-Gol IVa : Rp3.240.200 – Rp5.324.600 

-Gol IVb : Rp3.341.500 – Rp5.491.200 

-Gol IVc : Rp3.446.000 – Rp5.663.000 

 

Perwira Tinggi 

-Gol IVd : Rp3.553.800 – Rp5.840.100 

-Gol IVe : Rp3.665.000 – Rp6.022.800 

-Gol IVf : Rp5.485.800 – Rp6.211.200 

-Gol IVg : Rp5.657.400 – Rp6.405.500 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper