Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Baik! Gaji PNS Resmi Naik, Cek Besarannya

Ketentuan terkait kenaikan gaji PNS PP No. 5/2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil resmi diteken Presiden Jokowi.
Gaji PNS 2024 resmi naik/Kemendagri
Gaji PNS 2024 resmi naik/Kemendagri

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan aturan terkait penyesuaian gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

“Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil,” bunyi pertimbangan beleid tersebut, dikutip Selasa (30/1/2024).

Selain itu, disebutkan bahwa besaran gaji pokok PNS dalam lampiran II PP No. 7/1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No. 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil perlu diubah.

Pasal 1 ayat (2) PP No. 5/2024 menyebutkan bahwa aturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Berikut adalah daftar lengkap penyesuaian gaji PNS terbaru:

Golongan I:

Golongan Ia : Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib : Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic : Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id : Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II:

Golongan IIa Rp2.184.000 - Rp3.633.400

Golongan IIb Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId Rp2.591.000 - Rp4.125.600

Golongan III:

Golongan IIIa Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan IIIb Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IIId Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV:

Golongan IVa Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan IVb Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan IVc Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan IVd Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVe Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper