Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang Etihad Gagal Terbang Klaim Petugas Arogan, Cek Aturan Bagasi Pesawat

Video seorang penumpang pesawat Etihad Indonesia viral usai gagal terbang karena diduga kelebihan bagasi pesawat dan mendapatkan perlakuan arogan dari petugas.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Seorang penumpang pesawat Etihad Indonesia gagal terbang diduga akibat kelebihan bagasi kabin.

Dalam unggahan video akun TikTok @is.***_ pada media sosial X (dahulu Twitter) @C*****a, terlihat seorang wanita yang menginfokan bahwa dirinya gagal berangkat akibat dibatalkan oleh pihak maskapai. Kejadian tersebut terjadi di garbarata menuju pintu pesawat, tetapi video tersebut tidak memerinci lokasi atau bandara tempat kejadian tersebut.

Wanita tersebut mengaku dirinya gagal berangkat akibat barang-barang bawaannya kelebihan muatan. Dirinya pun meminta kepada petugas agar dirinya diperbolehkan kembali ke lounge bandara untuk menitipkan barang .

Namun, permintaan wanita tersebut ditolak. Petugas yang ada juga tetap tidak mengizinkan wanita tersebut untuk masuk ke pesawat.

Wanita tersebut menuturkan, tiket pesawatnya dibatalkan secara sepihak oleh pihak Etihad. Padahal, dia mengeklaim hanya meminta waktu untuk menitipkan barang-barangnya di lounge

“Akhirnya dibatalin, sepihak oleh Etihad. Padahal saya hanya minta waktu sebentar, lari, barang-barang ditaruh, dititipin di lounge,” kata wanita itu dalam videonya.

Adapun, mengutip laman resmi perusahaan, Etihad Airways memiliki sejumlah ketentuan terkait bagasi kabin. Barang-barang yang melebihi ketentuan ini harus melalui proses check-in bagasi atau penumpang akan dikenakan biaya excess baggage fee.

Aturan Bagasi Kabin Pesawat Etihad

Untuk kelas ekonomi, penumpang hanya diperbolehkan membawa satu tas dengan berat maksimal 7 kilogram dan tidak boleh berukuran lebih besar dari 56 cm x 36 cm x 23 cm.

“Penumpang juga tidak diizinkan untuk membawa barang pribadi tambahan ke pesawat,” demikian kutipan informasi pada laman resmi Etihad

Sementara itu, untuk kelas bisnis, first class, dan The Residence, penumpang dapat membawa dua buah tas dengan total berat maksimal hingga 12 kilogram. Kedua tas tersebut tidak boleh berukuran lebih besar dari 56 cm x 36 cm x 23 cm.

Penumpang pada kelas pelayanan ini diperbolehkan membawa 1 barang pribadi tambahan, seperti tas laptop, dengan berat maksimal 5 kilogram. Ukuran tas tersebut tidak boleh melebihi 23 cm x 39 cm x 19 cm.

Sementara itu, jika penumpang membawa anak di atas umur 2 tahun, ketentuan bagasi pesawat berlaku normal sesuai dengan kelas pelayanannya. Bayi pada rentang umur 7 bulan hingga 23 bulan diperbolehkan membawa 1 tas ke kabin dengan berat maksimal 5 kilogram.

Adapun, penumpang juga diperbolehkan membawa 1 unit kereta dorong bayi (stroller), carrycot, atau kursi mobil khusus bayi. Namun, alat tersebut tidak boleh berukuran lebih dari 115 cm baik dari sisi panjang, lebar, maupun tinggi dan memiliki berat maksimal 7 kilogram.

“Jika terlalu besar untuk kabin pesawat, maka kereta dorong tersebut harus melalui proses check in,” demikian kutipan informasi pada laman resmi Etihad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper