Bisnis.com, JAKARTA - Janji politik calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk mengucurkan dana desa Rp5 miliar mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Manajer Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat Walhi, Ferry Widodo, menyampaikan, besaran dana desa yang dijanjikan, tidak cukup mampu untuk melakukan pemberdayaan dan pembangunan di tingkat desa.
“Rp5 miliar mau dinaikan Rp10 miliar pun misalnya itu bukan jaminan kemudian penyelesaian konflik agraria, pengentasan kemiskinan di pedesaan,” kata Ferry dalam konferensi pers, Selasa (23/1/2024).
Ferry mengungkapkan berdasarkan fakta di lapangan, alih-alih memberdayakan dan membangung desa, dana sebesar Rp1 miliar yang dikucurkan pemerintah sejak 2015 hingga saat ini justru memicu tingkat korupsi yang semakin meningkat di tingkat desa.
Merujuk pada data KPK 2023, tercatat sekitar 600 kepala desa terjerat kasus korupsi dana desa. Fakta lainnya, lanjut dia, peningkatan dana desa dengan tujuan pemberdayaan dan pembangunan di tingkat desa, justru tidak dapat menyentuh desa-desa yang diambil oleh konsesi-konsesi industri yang semakin besar.
“[Dana desa] tidak menjadi bagian dari penyelesaian persoalan agraria atau persoalan tanah yang diambil oleh konsesi industri yang semakin besar,” ujarnya.
Baca Juga
Cak Imin dalam debat cawapres pada Minggu (21/1/2024) menyebut, pembangunan desa melalui program dana desa berhasil meningkatkan pembangunan infrastruktur dan transformasi desa-desa yang tertinggal. Untuk itu, dia berkomitmen menyiapkan dana desa sebesar Rp5 miliar guna menekan laju urbanisasi.
Menurutnya, saat ini sudah ada 13.000 desa tertinggal yang berhasil bertransformasi menjadi desa maju dan desa mandiri, berkat adanya dana desa. Ke depannya, dia menyebut ada 4.000 desa yang akan digenjot untuk bertransformasi.
“Nanti ke depan kita akan siapkan, naikkan lagi anggaran [dana desa] Rp5 miliar per desa,” ujar Muhaimin dalam debat cawapres, Minggu (21/1/2024).
Janji politik yang disampaikan Cak Imin bukanlah hal baru. Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merealisasikan wacana peningkatan dana desa Rp5 miliar per desa.
Kementerian PDTT tengah mempertimbangkan peningkatan dana desa dari dari semula rata-rata Rp1 miliar menjadi Rp5 miliar per desa setiap tahun. Peningkatan dana desa dinilai penting untuk kebutuhan desa mandiri.
"Ya pastilah, karena memang makin desa itu mandiri, itu kebutuhan anggarannya makin besar, karena yang jadi bidang anggaran sudah makin abstrak antara lain pertumbuhan ekonomi sudah jadi fokus," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/11/2023).