Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom: Insentif Pajak Bisnis Hiburan Berisiko Bikin Masalah Baru

Ekonom menilai rencana pemerintah untuk memberikan insentif perpajakan berupa PPh Badan DTP 10% berisiko membuat masalah baru.
Ilustrasi aktivitas di tempat hiburan malam. Pemerintah resmi menaikkan pajak hiburan sebesar 40%-75% yang tertuang dalam Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dok Freepik
Ilustrasi aktivitas di tempat hiburan malam. Pemerintah resmi menaikkan pajak hiburan sebesar 40%-75% yang tertuang dalam Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dok Freepik

Pemerintah Masih Kaji Insentif PPh Badan DTP 10%

Salah satu hasil keputusan rapat kabinet Jumat lalu (19/1/2024), bahwa pemerintah akan memberikan insentif fiskal terhadap PPh Badan atas Penyelenggara Jasa Hiburan.

Di mana untuk sektor pariwisata akan diberikan berupa pengurangan pajak dalam bentuk pemberian fasilitas Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10% dari PPh Badan, sehingga besaran PPh Badan yang besarnya 22% akan menjadi 12%.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Lydia Kurniawati Christyana menyampaikan saat ini pemerintah masih membahas terkait rencana keringanan tersebut. 

“Masih dalam kajian Kementerian Keuangan, [insentif perpajakan] sedang didiskusikan,” ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (22/1/2024). 

Harapannya, kebijakan ini akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper