Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Blok Batu Bara hingga Nikel, 12 dari 21 Tambang Belum Laku

Sebanyak 12 dari 21 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara yang dilelang pada 2023 hingga saat ini belum mendapatkan pemenang.
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan sebanyak 12 dari 21 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara yang dilelang pada 2023 hingga saat ini belum mendapatkan pemenang.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ing Tri Winarno mengatakan, baru ada 9 blok tambang yang sudah selesai proses lelang dan 7 di antaranya telah mendapatkan surat keputusan (SK) penetapan pemenang lelang. Sementara itu, 12 blok tambang sisanya dinyatakan gagal lelang.

"Gagal bisa jadi ada peminat, tapi tidak lolos prakualifikasi atau bisa juga memang ada yang beberapa tidak ada peminat," ujar Tri dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Ihwal blok tambang yang gagal lelang, Tri mengatakan, kementeriannya bakal melanjutkan evaluasi atas penawaran dan blok yang diajukan kepada badan usaha tersebut.

"Tidak ada peminat itu dimungkinkan karena ada beberapa hal dan ini sedang kami lakukan evaluasi," imbuhnya.

Adapun, pada semester II/2023, Kementerian ESDM melakukan penawaran 21 WIUP mineral logam dan batu bara dalam dua gelombang. Gelombang I sebanyak 10 WIUP terdiri atas komoditas emas, nikel, tembaga, dan batu bara. Lalu, gelombang II sebanyak 11 WIUP terdiri atas komoditas emas, nikel, bijih besi, galena, dan batu bara.

Lelang dua putaran WIUP ini menjadi lelang pertama yang digelar pemerintah selepas penetapan Undang-Undang No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada 12 Januari 2009.

Tri mengatakan, kementeriannya menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara atau JAM Datun dalam proses lelang WIUP tersebut. Dia memastikan keseluruhan rangkaian lelang dilakukan dengan profesional.

“Kalau ada lain pihak yang mengajukan keberatan silahkan saja pada masa sanggah kita tanggapi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper