Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHK Industri Tekstil Masih Berlanjut Tahun Ini, Insentif Kemenperin Belum Menolong

Pelaku industri tekstil mengungkapkan pada tahun ini masih rawan terjadinya PHK massal.
Ilustrasi pekerja industri tekstil/JIBI
Ilustrasi pekerja industri tekstil/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA- Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tak kunjung surut. Padahal, anggaran pemerintah untuk insentif restrukturisasi mesin telah terserap nyaris 100% pada 2023. 

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengatakan program baik tersebut belum optimal lantaran anggaran yang minim yakni Rp4,36 miliar untuk 13 perusahaan kain dan percetakan tahun lalu.

"Itu programnya baik hanya dananya terlalu kecil. Sebelum tahun 2016 kan budgetnya diatas Rp300 miliar jadi lumayan mendorong investasi," kata Redma kepada Bisnis, Rabu (17/1/2024). 

Insentif terbatas, sementara kebutuhan industri untuk menggenjot produktivitas sangat tinggi. Alhasil, program restrukturisasi mesin tersebut tidak banyak berpengaruh pada kinerja.

Alih-alih meningkatkan aktivitas pabrik, industri TPT hingga saat ini masih mengalami tren melemah dan memicu bergugurannya sejumlah pabrik tekstil. 

"Jika minim atensi pemerintah sama seperti 2 tahun belakangan ini, maka kinerja tahun ini akan kembali negatif bahkan jauh kian terpuruk. Ini setiap minggu masih tetap ada PHK dan banyak pabrik yang tutup juga," ujarnya. 

Sekjen APSyFI, Farhan Aqil menyampaikan bahwa program restrukturisasi mesin berdampak pada nilai tambah produk. Namun, penyerapan tenaga kerja masih akan terus berkurang lantaran permintaan pasar yang terusn merosot. 

"Hampir setiap bulan kami dari asosiasi selalu mendengar minimal 1 perusahaan tutup/stop setiap bulannya. Ini menjadi ironi bagi kita dan perlu perhatian khusus dari pemerintah," tuturnya. 

Berdasarkan data Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) periode Januari-November 2023 terjadi di 8 perusahaan dan berdampak pada 7.300 karyawan yang di PHK. 

Sejak 2022, anggota KSPN yang terkena PHK mencapai 56.976 karyawan dari 36 perusahaan di Provinsi Jawa Barat hingga Banten dan kota-kota lain seperti Semarang, Pekalongan, Sukoharjo, Magelang, Demak, hingga Karanganyar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper