Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Beli LPG Wajib Daftar Mulai 1 Januari 2024

Kementerian ESDM menyatakan warga yang tidak daftar di aplikasi merchant Pertamina tidak akan bisa membeli LPG 3 kg mulai 1 Januari 2024.
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menegaskan masyarakat masih bisa membeli liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) di tengah program pembatasan pembelian tabung gas subsidi itu per 1 Januari 2024. 

Tutuka mengatakan pembelian masih dapat dilakukan setelah masyarakat melakukan pendaftaran di aplikasi merchant Pertamina untuk verifikasi data penerima manfaat.

“Kita masih biasa saja dia yang beli harus terdaftar, kalau kemarin yang tidak terdaftar masih bisa dilayani sekarang tidak dilayani. Jadi daftar dulu,” kata Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/1/2024). 

Tutuka menuturkan program pembatasan pembelian LPG 3 kg lewat skema pendataan masyarakat itu telah berjalan lancar sepanjang tahun lalu. 

Dia mengeklaim tidak ada keluhan yang diterima kementerian dari masyarakat ihwal jalannya pembenahan sistem penyaluran tabung gas subsidi tersebut.

“Kita sebenarnya membantu masyarakat yang berhak, kalau sudah diambil yang lain laundry, oleh apa yang ga berhak dia malah ga dapat itu,” ujarnya.

Di sisi lain, dia menggarisbawahi, program verifikasi atau pendaftaran pembelian LPG 3 kg bakal tetap dilanjutkan tahun ini. Kendati sebelumnya tenggat pendaftaran ditetapkan pada akhir 2023 lalu.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, jumlah transaksi tabung gas subsidi lewat merchant Pertamina sudah mencapai 523.327.427 tabung per 26 Desember 2023. Adapun, total konsumen yang tercatat pada periode itu sebanyak 30.923.110 Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sejak 2019 sampai dengan 2022, realisasi penyaluran LPG Tabung 3 Kg terus mengalami peningkatan sebesar rata-rata 4,5% per tahun.

Perbandingan penyaluran LPG Tabung 3 Kg secara year on year dari 2022 ke 2023 mengalami peningkatan sebesar 3,2%.

Dengan demikian, kenaikan kenaikan penyaluran untuk tahun 2023 lebih rendah 1,3% daripada rata-rata kenaikan penyaluran 2019-2022.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mustika Pertiwi, menduga penurunan persentase kenaikan penyaluran LPG 3 Kg itu disebabkan karena program verifikasi pembelian yang berlangsung sejak 1 Maret 2023 lalu.

“Dapat diduga bahwa penurunan persentase kenaikan penyaluran LPG Tabung 3 Kg ini dipengaruhi oleh program transformasi subsidi meskipun antara 1 Maret s.d. 31 Desember 2023 masih dalam tahap pencocokan data,” kata Mustika kepada Bisnis belum lama ini. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, aturan soal verifikasi pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) tidak diarahkan untuk membatasi akses pembelian tabung gas subisdi itu di tengah masyarakat.

Eddy berpendapat perlu regulasi yang lebih spesifik untuk mengatur pembatasan pembelian LPG 3 kg itu kepada masyarakat mampu nantinya.

“Aturan itu lebih mengatur penjualan secara sistematis, tetapi tidak memberikan pembatasan terhadap mereka yang berhak membeli LPG 3 kilogram,” kata Eddy saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper