Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diskon Tarif Tol Berlaku di Tol Trans Jawa Hari Ini, Cek Lokasinya!

Jasa Marga kembali memberlakukan diskon tarif tol pada momentum arus balik libur Natal 2023, mulai hari ini, Kamis (28/12/2023). Berikut ini detailnya.
Antrean kendaran hendak memasuki Jalan Tol Semarang - Demak. /Bisnis-Alif Nazzala R.
Antrean kendaran hendak memasuki Jalan Tol Semarang - Demak. /Bisnis-Alif Nazzala R.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) kembali memberlakukan diskon tarif tol pada momentum arus balik libur Natal 2023, mulai hari ini, Kamis (28/12/2023).

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menuturkan, pihaknya akan menerapkan potongan tarif sebesar 10% kepada pengguna jalan menerus dari Tol Semarang menuju Jakarta, tepatnya melalui Gerbang Tol Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

"Potongan tarif 10% akan kembali diberlakukan oleh Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya pengelola Jalan Tol Trans Jawa Semarang sampai dengan Jakarta pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024," kata Lisye dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (28/12/2023).

Adapun, jam pemberlakuan potongan tarif tol yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, serta diberlakukan untuk semua golongan kendaraan.

Sementara itu, sebelumnya PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola ruas Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) juga telah mengumumkan bahwa akan kembali memberikan diskon tarif 10% pada ruas tol miliknya.

"Untuk tanggal 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024, diskon tarif diberikan untuk kendaraan yang kembali ke Jakarta dari Gerbang Tol Kalikangkung dan bertransaksi di Gerbang Tol Cikatama," jelas Direktur Operasi  PT Lintas Marga Sedaya atau Astra Tol Cipali, Daisy Setiawan.

Secara lebih rinci, besaran potongan tarif tol 10% untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama menjadi sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp408.500 menjadi Rp367.650, potongan tarif sebesar Rp40.850

- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp630.000 menjadi Rp567.000, potongan tarif sebesar Rp63.000

- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp830.500 menjadi Rp747.450, potongan tarif sebesar Rp83.050


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper