Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ledakan Tungku Smelter di Morowali Makan Korban Jiwa, Partai Buruh Angkat Bicara

Partai Buruh angkat bicara soal kecelakaan kerja yang terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Presiden KSPI Said Iqbal di lokasi demo buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2022) - BISNIS/Annasa Rizki Kamalina.
Presiden KSPI Said Iqbal di lokasi demo buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2022) - BISNIS/Annasa Rizki Kamalina.

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Buruh angkat bicara soal kecelakaan kerja yang terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Adapun, dikabarkan sebelumnya terjadi ledakan tungku smelter dan kebakaran di PT ITSS yang berada dalam kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) menewaskan sejumlah pekerja pada pagi ini, Minggu (24/12/2023). 

Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai insiden tersebut merupakan dampak dari investasi China di Morowali, terutama akibat upah murah hingga mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Musabab persoalan K3 dianggap kerap terjadi, Said juga meminta agar pengusaha terkait insiden kecelakaan kerja tersebut dipidanakan. Dia menduga seringnya terjadi kasus kecelakaan kerja bukan hanya akibat kelalaian, tetapi akibat terjadinya pembiaran oleh pelaku usaha.

Oleh karena itu, Said meminta segera dibuat tim pencari fakta dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan berbagai instansi terkait untuk turun ke lapangan menyelidiki apa yang sesungguhnya terjadi.

"Persoalan K3 sudah terjadi berulang-ulang. Bahkan, sampai memakan korban jiwa. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Said dalam siaran pers, Minggu (24/12/2023).

Selain itu, Said Iqbal mendesak agar pemerintah dan pengusaha memberikan santunan kepada yang meninggal dunia, termasuk biaya pemakaman hingga biaya pendidikan anak-anak korban. Begitu pun yang luka-luka, harus ditanggung biaya berobat dan santunan kecelakaan dibiayai negara.

Selain itu, Partai Buruh mendesak agar UU No.1/1970 tentang Keselamatan Kerja segera direvisi karena dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Pasalnya, menurut Said, pada UU No. 1/1970 hanya mengatur sanksi denda 100.000 sehingga tidak memberikan efek jera.

"Penerapan K3 harus benar-benar dipastikan berjalan dan ada sanksi berat bagi yang melanggar," ucapnya.

Adapun, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Morowali Katsaing, pada Minggu (24/12/2023), telah terjadi ledakan tungku PT ITSS, Morowali yang menyebabkan kebakaran hebat. Akibat ledakan itu, diduga ada belasan orang yang meninggal dunia, termasuk ada yang kritis, luka berat, maupun luka ringan.

"Pada pukul 5.30 WIB, menurut kesaksian karyawan pero silicone PT ITSS sedang melakukan perbaikan tungku, dan melakukan pemasangan plat pada bagian tungku tersebut yang mengakibatkan ledakan sehingga membuat beberapa tabung oksigen di sekitaran area juga meledak," ujar Katsaing dalam keterangan resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper