Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zulkifli Hasan Pelototi TikTok-Tokopedia, Kasih Waktu 4 Bulan Sesuaikan Regulasi

Kementerian Perdagangan memberikan tenggat hingga 4 bulan untuk TikTok-Tokopedia menyesuaikan regulasi, tidak menjalankan social commerce.
Crysania Suhartanto,Dwi Rachmawati
Kamis, 21 Desember 2023 | 07:05
Cara berjualan di TikTok Shop dan berbelanja produk setelah dibuka kembali TikTok Shop./Bisnis.com
Cara berjualan di TikTok Shop dan berbelanja produk setelah dibuka kembali TikTok Shop./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Perdagangan atau Kemendag mengungkap akan terus memantau kepatuhan TikTok yang telah kerja sama dengan Tokopedia untuk menyesuaikan aturan. Setidaknya, kolaborasi keduanya saat ini merupakan jalan tengah bagi TikTok yang semula menawarkan konsep social commerce.

TikTok Shop sempat ditutup pada 14 Oktober 2023 karena dianggap melakukan predatory pricing dan melanggar Permendag No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Adapun regulasi tersebut mengatur bahwa social commerce tidak boleh untuk memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya. Singkatnya, platform social media tak boleh beralih menjadi social commerce, dibedakan dengan e-commerce.

Namun setelah 70 hari menghilang, TikTok Shop kembali aktif, setelah TikTok mengakuisisi 75% saham Tokopedia. Dengan demikian, TikTok Shop sudah bergabung dengan e-commerce Tokopedia.

Menariknya, karena pengabungan inilah, di dalam aplikasi TikTok juga ada fitur untuk bertransaksi, yang mana menurut Kemenkop UKM dan sejumlah pengamat, telah melanggar Permendag No.31/2023 untuk kedua kalinya. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim angkat bicara alasan pihaknya memberikan waktu 3-4 bulan kepada TikTok Shop untuk memisahkan fitur transaksinya dari platform media sosial.

Isy mengklaim masa transisi sebenarnya menjadi kebijakan Kemendag yang diberikan kepada semua platform untuk melakukan penyesuaian terhadap aturan yang berlaku. Artinya, bukan hanya TikTok yang diberikan waktu untuk melakukan peralihan.

"Itu sama dengan e-commerce lain, kayak Shopee dengan [aturan] cross border nya. Karena aplikasi itu ada di luar negeri, si TikTok Shop jadi perlu ada penyesuaian dan waktu," ujar Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Rabu (20/12/2023).

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Selasa (12/12/2023), Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan waktu hingga 4 bulan kepada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) dan TikTok untuk melalui masa uji coba, seiring adanya kemitraan strategis kedua perusahaan.

Hal itu langsung disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Alhasil, baying-bayang penjatuhan sanksi inipun merupakan ganjalan dari aksi korporasi TikTok yang bakal mengakuisisi 75% saham Tokopedia.

“Apakah TikTok buka lagi? Ini ada kolaborasi e-commerce Tokopedia dengan TikTok, jadi e-commercenya Tokopedia. Kita lagi berikan 3-4 bulan percobaan karena teknologi tidak mudah,” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, dalam sambutannya pada Peluncuran Kampanye Beli Lokal 12.12, Selasa (12/12/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper