Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Blok Tambang Gelombang II 2023, 2 Perusahaan Masuk Tahap Kualifikasi

Kementerian ESDM melaporkan sudah ada dua perusahaan yang masuk dalam tahap kualifikasi lelang blok tambang mineral logam dan batu bara gelombang II tahun 2023.
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, KOTABARU - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggelar lelang 11 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara gelombang II tahun 2023.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ing Tri Winarno menyebut, hingga saat ini, sudah ada 19 perusahaan yang masuk dalam tahap prakualifikasi.

“Yang sudah prakualifikasi ada 19 [perusahaan],” kata Tri kepada awak media di sela-sela ‘Peresmian Produksi Pertama Tambang Bawah Tanah SDE 1’, Senin (18/12/2023).

Sementara itu, sudah ada dua perusahaan yang masuk dalam tahap kualifikasi. Tri mengatakan, semua perusahaan yang sudah masuk dalam tahap prakualifikasi dan kualifikasi ini merupakan perusahaan dalam negeri.

Adapun, 11 blok tambang yang ditawarkan tersebut terdiri atas komoditas emas, nikel, bijih besi, galena, dan batu bara. Lokasinya tersebar di lima provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara

Blok tambang yang dilelang, antara lain Blok Mulya Agung, Blok Ulu Rawas, Blok Bayung Lencir, Blok Lingga Bayu, Blok Merapi Barat, hingga Blok Pasiang. 

Tri menuturkan, lelang blok dengan luas wilayah dibawah 500 hektare seperti WIUP Blok Merapi Barat di Sumatra Selatan akan diprioritaskan untuk perusahaan-perusahaan daerah.

Sementara itu, lelang blok dengan luas wilayah di atas 500 hektare dapat diikuti oleh badan usaha milik negara (BUMN),badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing, atau koperasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper