Bisnis.com, KOTABARU - perusahaan asal China, Qinfa Group Ltd., melalui PT Sumber Daya Energi (SDE) hingga saat ini telah mengucurkan anggaran senilai US$300 juta atau setara Rp4,6 triliun untuk membangun kawasan tambang batu bara bawah tanah SDE 1, dari tiga lokasi tambang SDE yang direncanakan di Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Tambang dengan kedalaman 180 meter persegi itu diperkirakan dapat berproduksi hingga 15 tahun, dengan cadangan batu bara yang dapat ditambang sebanyak 293 metrik ton.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi, Ahmad Idrus, menyampaikan, adanya investasi Qinfa Group di Kalimantan Selatan diharapkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi nasional serta target realisasi investasi.
“Penanaman modal dari Qinfa Group menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka realisasi investasi tadi,” kata Ahmad Idrus dalam ‘Peresmian Produksi Pertama Tamabng Bawah Tanag SDE 1’, Senin (18/12/2023).
Ahmad Idrus menyebut, Kementerian Investasi akan mendukung Qinfa Group dari sisi perizinan. Selain itu, pemerintah juga akan mendukung dari sisi nonperizinan, misalnya fasilitas fiskal seperti tax holiday.
Presiden Direktur China Qinfa Group, Xu Da, menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan dampak positif, termasuk peluang kerja dan pemberdayaan UMKM di sekitar kawasan tambang.
Baca Juga
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, baik lokal maupun nasional,” ujarnya.
Adapun, nilai investasi ini akan terus bertambah, seiring dengan rencana PT SDE untuk membangun tambang SDE 2 dan 3. Setiap tambang yang ada, didesain untuk memproduksi sebanyak 10 juta ton batu bara per tahunnya.
Tambang SDE 1 sendiri telah resmi berproduksi mulai hari ini, Senin (18/12/2023), sedangkan tambang SDE 2 ditargetkan mulai beroperasi pada 2024.
Perlu diketahui, PT SDE merupakan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dalam rangka penanaman modal asing (PMA). sesuai Surat Keputsan Menteri Investasi/BKPM No.4/1/IUP/PMA/2023 tanggal 9 Februari 2023 dengan masa berlaku sampai dengan 14 Mei 2034 dengan luas wilayah sebesar 18.500 hektare.
Dalam melakukan kegiatan penambangan, PT SDE menggunakan metode tambang bawah tanah. Menurut dokumen Persetujuan Studi Kelayakan dan dokumen lingkungan, PT SDE memiliki kapasitas maksimum produksi batubara mencapai 20 juta ton per tahun, sehingga akan menjadikan PT SDE sebagai perusahaan pertambangan batubara terbesar di Indonesia yang memproduksi batu bara dengan metode tambang bawah tanah.