Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! 3.246 ASN Bakal Pindah ke IKN Mulai Juli 2024

Pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.
Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) bakal memindahkan sebanyak 3.246 aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, menuturkan, pemindahan ASN ke IKN akan mulai dilaksanakan pada Juli hingga November 2024.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 Kementerian/Lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Azwar Anas dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (17/12/2023).

Lebih rinci, Anas menjelaskan bahwa nantinya pemindahan ASN ke IKN tersebut tak hanya sebagai bentuk relokasi fisik, melainkan juga dalam rangka transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Seiring dengan rencana tersebut, Anas meminta setiap kementerian dan lembaga terkait untuk mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. 

Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Anas.

Mendukung hal itu, sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui bakal mengguyurkan insentif bebas pajak penghasilan (PPh) bagi seluruh pekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut dilakukan guna mendorong suksesi pemindahan ibu kota ke ke IKN tahap pertama pada pertengahan 2024. 

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menuturkan, nantinya seluruh karyawan yang bekerja di IKN akan dibebaskan untuk membayar Pajak Penghasilan Pasal 21 sebesar 5%.

"Kita ingin mengusahakan mendatangkan keramaian [ke IKN], makanya salah satu fasilitas yang diberikan di antaranya adalah PPh 21 ditanggung pemerintah. Nantinya akan memberikan sejumlah insentif bagi karyawan yang pindah ke sana. Jadi, yang pindah ke sana, bekerja di sana, berdomisili sana, PPh-nya ditanggung pemerintah," tuturnya.

Yon memastikan, nantinya pembebasan PPh pasal 21 tersebut akan diberikan pada seluruh pekerja di IKN, baik pegawai negeri sipil (PNS) hingga pegawai swasta. Sementara itu, program insentif bebas PPh bagi seluruh pekerja IKN direncanakan bakal berlaku hingga tahun 2035.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper