Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Medco Amankan Kontrak Baru Blok Corridor, Bagaimana Nasib Pasokan & Harga Gas PGN?

Medco sebelumnya disebut mengusulkan kenaikan harga jual gas untuk PGN dari Blok Corridor karena adanya penurunan produksi.
Blok migas/Ilustrasi
Blok migas/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Amendemen kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok Corridor garapan PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) telah disetujui untuk kembali ke skema cost recovery.

Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan mengatakan, skema cost recovery dalam amendemen kontrak tersebut memiliki persyaratan yang lebih baik untuk memastikan keekonomian pengembangan sumur baru dan mempertahankan kelanjutan eksplorasi di blok tersebut. 

“Perjanjian ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam menjamin masa depan Blok Corridor yang stabil dan berkelanjutan sehingga memberikan manfaat besar bagi bangsa, MedcoEnergi, mitra dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Ronald dikutip dari siaran pers, Kamis (14/12/2023). 

Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menyetujui alokasi dan harga gas baru untuk tiga pembeli, termasuk untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) atau PGAS. Perjanjian jual beli gas akan ditandatangani dalam waktu dekat. 

Total penyerahan harian gas berdasarkan kontrak dari blok tersebut saat ini mencapai sekitar 700 BBtud, dengan 83% dijual ke pembeli domestik dan 17% diekspor ke Singapura. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, permohonan perpindahan kontrak bagi hasil itu sudah lama diajukan operator Blok Corridor, sejak konsesi masih dipegang oleh ConocoPhillips.  

“Sudah sejak lama, zamannya ConocoPhillips dulu sudah minta, sekarang [MEDC] meneruskan,” kata Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (2/10/2023).  

Sementara itu, kata Tutuka, belakangan MEDC melihat tren produksi dari Lapangan Grissik, Blok Corridor mengalami penurunan. Di sisi lain, biaya produksi terus mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir. 

Dia mengatakan, kementeriannya bakal memfasilitasi MEDC untuk pindah ke skema cost recovery. Kendati demikian, dia meminta, MEDC untuk meningkatkan kembali tren produksi yang belakangan mulai susut.  

“Itu lapangan yang sudah menurun produksinya kemudian perlu upaya-upaya tambahan lah dalam produksinya,” kata dia.  

Adanya penurunan produksi tersebut diketahui membuat MEDC meminta persetujuan kenaikan harga jual gas ke PGN seiring berakhirnya kontrak jual beli gas pada 30 September 2023. PGN juga sempat melaporkan pasokan gas dari Blok Corridor mengalami defisit 8 hingga 9 kargo setiap tahunnya.

Kendati demikian, Tutuka memastikan pemerintah tidak bakal serta merta mengizinkan kenaikan harga gas di sisi hilir. Dia mengatakan, kementeriannya bakal mengevaluasi kembali struktur ongkos produksi yang dikerjakan MEDC saat ini dari Blok Corridor.

“Biayanya harus wajar, harus ada benchmark begitu ya paling penting kalau pengembalian investasi itu kan akibat dari ongkosnya,” kata dia. 

Pasokan gas dari Blok Corridor dengan kontrak 2.310 TBTU itu sudah mengalir sejak 9 Agustus 2004, saat lapangan dikelola ConocoPhillips Ltd. (Grissik). Adapun, harga terkontrak gas dari Blok Corridor dipatok di level US$5,44 per per metric million british thermal unit (MMBtu). 

Manuver MEDC juga sempat ditanggapi PGN dengan mengirim surat kepada pelanggan industri komersial di kawasan yang terdampak, seperti Jawa bagian barat, Batam, Sumatra bagian tengah dan selatan, lewat surat edaran yang diparaf Kepala Wilayah PGN Bekasi Reza Maghraby pada 31 Juli 2023. Melalui surat tersebut, PGN menyampaikan pemberitahuan rencana kenaikan harga gas industri non-harga gas bumi tertentu (HGBT) per 1 Oktober 2023.

Hanya saja, rencana penyesuaian harga gas ke pelanggan industri tersebut tidak mendapat restu dari Kementerian ESDM. Otoritas hulu minyak dan gas bumi (migas) berjanji tetap menahan harga gas dari hulu tidak mengalami kenaikan.

“PGN masih terus berkoordinasi dengan stakeholder dan pemerintah mengenai kepastian volume dan harga pasokan gas bumi, khususnya untuk wilayah yang terdampak dengan berakhirnya kontrak gas bumi di wilayah Jawa bagian barat, Batam, Sumatra bagian tengah dan selatan,” kata Sekretaris Perusahaan (Sekper) PGN Rachmat Hutama saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (4/10/2023). 

Rachmat menjelaskan, untuk komersialisasi harga gas bumi kepada konsumen saat ini ditentukan beberapa faktor, salah satunya sumber pasokan.

“Pertama adalah sumber pasokan [gas pipa, LNG, CNG]. Kedua adalah harga pasokan dan ketiga adalah kontribusi volume masing-masing pasokan gas,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper