Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap kebutuhan anggaran infrastruktur tahun 2020 hingga 2024 mencapai Rp2.058 triliun.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menjelaskan, kebutuhan pembiayaan infrastruktur di luar dana yang digelontorkan oleh APBN dalam periode 2020 - 2024 mencapai Rp1.435 triliun.
"Dari 2020 hingga tahun 2024, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran sebesar Rp2.058 triliun. Dengan kapasitas APBN hanya sebesar Rp623 triliun, sehingga terdapat funding gap sebesar 70% yang perlu dipenuhi dengan memanfaatkan sumber pendanaan alternatif,” kata Menteri Basuki, di Jakarta Rabu (13/12/2023).
Guna memenuhi gap pembiayaan tersebut, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) mencanangkan alternatif pembiayaan infrastruktur tersebut melalui inovasi 3 Bold Actions, sebagai terobosan untuk menutup funding gap infrastruktur.
Tiga langkah tersebut mencakup fast track atau percepatan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), optimalisasi kepastian berinvestasi melalui inovasi dukungan dan penjaminan pemerintah, serta integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) pada proyek KPBU bidang PUPR.
Direktur Pengelola dukungan pemerintah untuk pembiayaan infrastruktur (PDPPI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Brahmantio Isdijoso, menjelaskan perlu adanya dukungan kebijakan dalam implementasi 3 Bold Actions tersebut.
Baca Juga
Salah satunya yakni, untuk mendukung fast track KPBU, perlu regulasi yang memastikan fast track dalam mencapai financial close.
“Kemudian dalam mendukung kepastian berinvestasi, perlu sinergi dan kolaborasi proses penyiapan proyek dan penjaminan. Serta, perlu adanya kewajiban untuk implementasi ESG pada semua proyek pemerintah secara bertahap dan kolaborasi dari multi-stakeholders,” ujarnya.