Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PII Incar Penjaminan Proyek Infrastruktur Sosial

PII adalah BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang berfungsi menjadi perpanjangan tangan negara untuk memastikan proyek infrastruktur tidak mandek.
Ilustrasi suasana pembangunan proyek berbasis rel di Kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti.
Ilustrasi suasana pembangunan proyek berbasis rel di Kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) mengumumkan mengincar proyek infrastruktur sosial sebagai bagian dari rencana jangka panjang perusahaan.

Direktur Utama PII Muhammad Wahid Sutopo menyebutkan proyek infrastruktur sosial memiliki dampak signifikan pada perubahan iklim. Dua sektor yang dilihat khusus oleh PII untuk diberi jaminan adalah proyek pengelolaan sampah dan pelayanan kesehatan.

"Pengelolaan sampah adalah sesuatu yang akan sangat penting di masa depan. Mungkin akan menjadi salah satu fokus kami untuk mendukung aspek sanitasi," jelas Sutopo dalam Media Briefing Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akhir pekan lalu (8/12/2023). 

Meurutnya, PII juga memberikan dukungan penjaminan untuk beberapa rumah sakit di bawah skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) skala kecil. Menurutnya saat ini sudah ada dua lokasi alokasi di Madiun dan Lombok Barat yang dijalankan dalam skema ini. Targetnya, untuk ke depan akan lebih banyak proyek yang mengikuti skema serupa.

Di sisi lain, dia memastikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sudah dimulai pada 2022-2023, dengan harapan proyek-proyek tersebut akan selesai pada 2024.

Seperti diketahui, PII adalah BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang berfungsi menjadi perpanjangan tangan negara. Perusahaan ini berfungsi memberikan jaminan atas kewajiban-kewajiban finansial Penanggung Jawab Proyek Kerjasama kepada pihak swasta atas terjadinya risiko infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pihak Penanggung Jawab Proyek Kerjasama yang dituangkan di dalam suatu Perjanjian Penjaminan (Guarantee Agreement). Dengan kata  lain, seluruh risiko finansial yang timbul akibat keterlambatan proyek karena administrasi pemerintahan menjadi tanggung jawab perusahaan.

Sebelumnya, sebagaimana dilaporkan oleh Bisnis, PT PII menerima suntikan modal sebesar Rp10,56 triliun dari pemerintah. Meirijal Nur, Direktur Kekayaan Negara yang Dipisahkan dari Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa injeksi modal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengembangan infrastruktur.

Dari modal ini, PT PII telah menjamin proyek senilai Rp411 triliun, dengan total eksposur penjaminan infrastruktur mencapai Rp80 triliun. Nur mengakui risiko yang terkait tetapi menjamin bahwa risiko tersebut dikelola dengan baik oleh para profesional.

Fokus strategis PT PII pada infrastruktur sosial sejalan dengan prioritas nasional, mengatasi aspek penting seperti pengelolaan sampah dan pelayanan kesehatan untuk memberikan kontribusi positif pada pembangunan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper