Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengurus permintaan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia agar tunjangan kinerja (tukin) di instansinya meningkat.
Jokowi menyentil Bahlil yang kerap meminta kenaikan tukin untuk kementeriannya tersebut di depan khalayak ramai.
“Sudah saya urus. Tapi yang saya gak senang itu kenapa diungkap terbuka, begitu,” ujarnya dalam Rakornas Investasi 2023 di Balai Kartini, Kamis (7/12/2023).
Meski demikian, Jokowi memahami hal tersebut dan mengungkapkan bahwa pemerintah turut mengurus hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan.
Dalam kesempatan yang sama, sebelumnya, Bahlil meminta kenaikan tukin bagi Kementerian Investasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Bahlil mengeluhkan karena pihaknya yang membawa para investor masuk ke dalam negeri, namun mendapatkan tukin yang lebih sedikit daripada para pemungut pajak.
Dirinya menganalogikan bahwa para pemungut pajak tidak akan dapat menerima pendapatan dari pajak jika investor tidak masuk ke Tanah Air.
“Kata mereka pak, yang menerima pajak apa yang mau dipetik kalau pohon dan buahnya nggak pernah dibawa masuk ke dalam negeri,” pungkasnya.
Pada bulan lalu pun Bahlil telah meminta kenaikan tukin kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas.
Kala itu, Bahlil menunjukkan bahwa kinerja BKPM yang baik terlihat dari capaian investasi selama kepemimpinan Bahlil selalu melampaui target.
Dirinya mengungkapkan pada 2020, realisasi investasi tercatat sebesar Rp817 triliun. Pada 2021 saat dirinya mulai menjabat, realisasi investasi melampaui target Rp900 triliun, yakni Rp901 triliun.
Dalam proses transisi Covid-19 menuju endemi, pada 2022 dengan target investasi senilai Rp1.200 triliun, Bahlil berhasil mencapai Rp1.207 triliun.
Pada 2023 hingga September, total realisasi investasi yang masuk telah terkumpul Rp1.053,1 triliun atau 75,2% dari target.
Dari total investasi tersebut, Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp493,5 triliun atau 46,9% terhadap realisasi. Sementara Penanam Modal Asing (PMA) sebesar Rp559,6 triliun atau 53,1%.