Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Kawasan Industri (HKI) menyambut baik pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Pupuk Fakfak, Papua Barat. Proyek tersebut diyakini dapat menjadi penopang industri pertanian wilayah timur RI.
Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar mengatakan luas pengembangan kawasan industri tersebut mencapai 2.000 hektare, sementara untuk industri pupuk yang akan digarap oleh PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) seluas 500 hektare.
"Kami melihat pengembangan tersebut baik mengingat kondisi eksisting industri pupuk berada di kawasan barat Indonesia, untuk kawasan timur belum ada sama sekali dan ini akan menjadi yang pertama untuk menunjang industri pertanian dan perkebunan di wilayah timur," kata Sanny, dikutip Kamis (7/12/2023).
Adapun, pabrik pupuk di Papua Barat itu nantinya akan memiliki kapasitas produksi pupuk urea sebesar 1,15 juta ton per tahun dan 825.000 ton amonia per tahun. Nilai investasi proyek tersebut mencapai lebih dari US$1 miliar atau setara dengan Rp15,5 triliun.
Proyek pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak ditargetkan rampung dalam waktu 5 tahun ke depan. Keberadaan pabrik pupuk tersebut diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan Indonesia dengan penyediaan 4,5 - 5 juta ton atau 70-80% kebutuhan pupuk urea nasional. Hal ini sejalan dengan prediksi kebutuhan urea pada 2030 yang diperkirakan mencapai 6-7 juta ton.
Selain pembangunan pabrik pupuk oleh PT Pupuk Kaltim, Sanny menyebut PT Freeport Indonesia (PTFI) juga akan membangun smelter di kawasan tersebut. Kawasan Industri di Fakfak menjadi primadona pelaku usaha untuk ekspansi ke wilayah timur.
Baca Juga
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan pemerintah akan mempersiapkan ekosistem untuk menunjang operasional Kawasan Industri Pupuk Fakfak.
"Semua ekosistem itu harus kita siapkan, termasuk pupuk itu sendiri dan penyediaan gas untuk kebutuhan pabrik pupuk di fakfak," tuturnya.
Menurut Agus, persiapan ekosistem kawasan industri oleh pemerintah menjadi salah satu cara untuk memastikan tidak akan ada masalah pupuk di masa mendatang, sehingga dapat memperkuat ketahanan pangan nasional.