Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meresmikan Media Center Indonesia Maju sebagai wadah pemberian informasi yang valid, utamanya untuk perekonomian Indonesia.
Adapun Bahlil juga menegaskan bahwa peresmian media center ini bukan untuk permasalahan mengenai politik, namun untuk pelurusan informasi.
“Jadi, tidak untuk capres-capres, tapi ini untuk pelurusan informasi data oleh pemerintah sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid,” terang Bahlil ketika ditemui dalam konferensi pers peluncuran Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta (4/12/2023).
Media center yang diresmikan tersebut juga dibentuk terutama untuk memberikan informasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah, yang telah dilakukan atau akan dilakukan, yang kaitannya dengan proses pembangunan.
Dia juga menuturkan bahwa menimbang saat ini adalah tahun politik, menurutnya penting dari pemerintah untuk melakukan percepatan dalam memberi informasi ataupun klarifikasi terhadap berbagai masukan, kritikan ataupun data.
Hal tersebut dinilai penting karena walaupun berada dalam urusan politik, pertumbuhan ekonomi nasional perlu harus terjaga. Dia menilai salah satu ciri pertumbuhan ekonomi dapat terjaga jika stabilitas dapat dijaga bersama. Adapun informasi dan data dinilai berperan dalam stabilitas tersebut.
Baca Juga
“Dan karena itu saya sebagai menteri investasi berpandangan punya kepentingan betul dalam rangka menjaga stabilitas investasi dan pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Bahlil kemudian menuturkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini tumbuh di atas 5%. Investasi juga perlu mencapai target Rp1.400 triliun yang tinggal satu bulan lagi.
Dia menuturkan bahwa target tersebut sedang dikejar dan peran informasi dinilai penting karena akan mempengaruhi kepercayaan investor kepada Indonesia. Hal ini Bahlil sebut sebagai tujuan sebenarnya dari pembangunan Media Center tersebut.
Media Center ini akan beroperasi selama 24 jam dan dapat menghadirkan diskusi, contohnya dari pihak kementerian. Bahlil juga tidak memberikan rincian mengenai dana, dan hanya menuturkan bahwa dana pembuatan media center ini "halal" dan tidak melanggar aturan.